BUNGO – Jambi,Jurnalisbuana.com Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Batang Uleh Bersatu 4 Dusun di depan Kantor Bupati Bungo baru-baru ini, Rabu 31/12/2025
Sayuti akhirnya angkat bicara. Ia menyayangkan aksi tersebut karena dinilai membawa isu yang tidak berdasar terkait keterlibatan Rio (Kades) dalam praktik jual beli lahan.
Dalam pernyataannya, Sayuti menegaskan bahwa tuduhan mengenai adanya oknum Rio (Kades)di wilayah Kecamatan Tanah Tumbuh yang menjual kawasan Hutan Produksi (HP) berhetar hektar kepada masyarakat adalah tidak benar. Ia menjamin bahwa para aparat desa bekerja sesuai dengan aturan dan koridor hukum yang berlaku.
“Kami sangat menyayangkan aksi demo tersebut. Perlu saya tegaskan bahwa tidak ada satu pun Rio (Kades) yang menjual Hutan Produksi (HP). Semua administrasi desa terjaga dan tidak ada pengalihan lahan ilegal seperti yang dituduhkan,” ujar Sayuti.
Lebih lanjut, Sayuti menyatakan kesiapannya untuk bersikap transparan guna membuktikan kebenaran di lapangan. Ia menantang pihak-pihak terkait untuk melakukan mengaudit investigasi pengurus koperasi TSBU jika memang ditemukan indikasi pelanggaran.
“Sayuti juga menyinggung pengalamannya saat pernah mengurus koperasi pada tahun 2015–2016. Menurutnya, transparansi adalah hal utama yang harus dijunjung tinggi dalam pengelolaan koperasi.
“Dulu waktu saya mengurus koperasi, laporan keuangan harus transparan. Bahkan kami pasang papan informasi di masjid-masjid supaya masyarakat tahu berapa produksi, biaya pengeluaran, hasil bagi hasil, dan berapa jasa pengurus,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap pergantian kepengurusan harus dilakukan serah terima yang jelas, mulai dari aset koperasi, saldo, hingga dokumen dan data lengkap, sehingga sewaktu-waktu dapat diaudit.
“Kami siap diaudit. Jika ada bukti, silakan ditunjukkan. Namun jika tidak ada, jangan membangun opini yang menyudutkan pemerintah Dusun (desa) , siapa saja yang jadi pengurus menurut saya tidak masalah” tambahnya.
Selain membantah isu penjualan lahan, Sayuti juga menyoroti massa yang terlibat dalam aksi tersebut. Ia mengklaim bahwa banyak dari peserta demo bukanlah anggota resmi dari koperasi yang ada di Kecamatan Tanah Tumbuh. Malah mereka yang ikut unjuk rasa kmren menjual Hutan pihak asing dan kami ada dokumen nya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait motif sebenarnya di balik pergerakan massa di depan Kantor Bupati bungo tersebut.
Pihaknya berharap agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia mendorong adanya dialog yang sehat antara pengurus koperasi, masyarakat asli, dan pemerintah daerah agar situasi di Kecamatan Tanah Tumbuh tetap kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah diharapkan segera mengaudit menginvestigasi mengusut dana pengurus koperasi yang sekarang dapat segera memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak guna mengklarifikasi status lahan Hutan Produksi yang menjadi sengketa.(Tim)






