Razia POL PP Tebo Amankan 11 Wanita Malam Dari Kafe Sutar Dan Kafe Hesti, Setelah Ditebus Dilepas Kembali

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

TEBO – Jurnalisbuana.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo lakukan razia ke beberapa kafe di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang paska lebaran Idul Fitri pada Jumat malam, 3/4/2026 kemarin.

 

Dari razia tersebut, Satpol PP Tebo berhasil mengamankan setidaknya 11 orang wanita malam, dari Kafe Sutar yang berada di Desa Perintis ( unit 1) 7 orang dan dari Kafe Hesti yang berada di jalan 1 poros unit 2 sebanyak 4 orang.

 

Informasi adanya razia  kafe dan penangkapan para wanita malam berasal dari cerita  salah satu wanita malam yang ditangkap oleh Satpol PP Tebo yang tidak mau namanya disebutkan.

 

“Ada 11 orang yang ketangkap malam jumat, 7 dari kafe Sutar dan 4 dari kafe Hesti, lalu kami dibawa ke Kantor Pol PP Tebo menghadap Pak Yani dan setelah ditebus 500 ribu per orang kami dilepas lagi”, ujarnya.

 

Satpol PP seyogyanya menjalankan fungsi sebagai Penegak Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada ( Peraturan Kepala Daerah), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, dan Perlindungan masyarakat.

 

Namun dengan masih menggunakan pola Tangkap Tebus Lepas, kesan yang timbul dimasyarakat adalah seolah razia tersebut hanya untuk “cari duit” alih alih sebagai kegiatan  penegakan Perda dan penyelenggaraan Ketertiban masyarakat.

 

Itulah kenapa Kafe Kafe dengan berkedok karaoke dengan sajian miras dan minol beraneka merk serta prostitusi terselubung tetap marak di Kabupaten Tebo khususnya di Kecamatan Rimbo Bujang.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pengunjung Alami Pemukulan Lapor Ke Polisi, Taman Rivera Park Tak Ramah Anak?
Razia Pekat Sat Pol PP Tebo Jelang Ramadhan Di TM, Anggota Bos PETI Bagong Turut Terjaring.
Polsek Rimbo Bujang Janji Segera Cek Lokasi Taman Rivera Park Terdampak PETI Di Desa Perintis.
Tolak Pengembalian Motor Tertunggak, FIF Rimbo Bujang Polisikan Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 12:52 WIB

Razia POL PP Tebo Amankan 11 Wanita Malam Dari Kafe Sutar Dan Kafe Hesti, Setelah Ditebus Dilepas Kembali

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:41 WIB

Pengunjung Alami Pemukulan Lapor Ke Polisi, Taman Rivera Park Tak Ramah Anak?

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:53 WIB

Razia Pekat Sat Pol PP Tebo Jelang Ramadhan Di TM, Anggota Bos PETI Bagong Turut Terjaring.

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:49 WIB

Polsek Rimbo Bujang Janji Segera Cek Lokasi Taman Rivera Park Terdampak PETI Di Desa Perintis.

Sabtu, 29 November 2025 - 01:04 WIB

Tolak Pengembalian Motor Tertunggak, FIF Rimbo Bujang Polisikan Nasabah

Berita Terbaru