TEBO – Jurnalisbuana.com
Dalam rangka memperjuangkan hak-hak normatif pekerja yang selama ini terabaikan, para buruh PT. Wanamukti Wisesa yang tergabung dalam Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FKUI–KSBSI) melaksanakan Aksi Mogok Kerja pada 29 November–01 Desember 2025.
Aksi ini dilakukan setelah proses perundingan berulang kali menemui jalan buntu dan Perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang telah disampaikan secara resmi oleh Serikat.
Aksi mogok dilaksanakan secara tertib di setiap afdeling, dimulai pukul 07.00 WIB sampai 15.00 WIB, dengan jumlah peserta sekitar 500 orang buruh.
Tuntutan Buruh
Aksi ini membawa sembilan tuntutan utama yang merupakan kebutuhan fundamental bagi kesejahteraan dan perlindungan keselamatan pekerja, yaitu:
1. Penyediaan air perumahan yang layak konsumsi bagi seluruh pekerja dan keluarganya.
2. Penyesuaian norma keluasan dan jumlah pokok per-ancak sesuai standar kerja yang manusiawi.
3. Menghentikan praktik mempersulit pengambilan cuti tahunan yang merupakan hak setiap pekerja.
4. Penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) yang layak dan sesuai risiko kerja untuk seluruh pekerja.
5. Menolak praktik Roker (rotasi penyadap) yang memindahkan buruh antar mandoran atau antar afdeling secara sepihak.
6. Pemberian MOP kepada seluruh pekerja tanpa diskriminasi.
7. Mempekerjakan kembali Ukeep Worker yang tidak diperpanjang kontraknya per 31 Oktober 2025.
8. Membatalkan Surat Peringatan (SP) yang tidak sesuai dengan kesalahan atau dijatuhkan secara sepihak.
9. Menghentikan seluruh bentuk dugaan union busting dan intimidasi terhadap pengurus maupun anggota serikat pekerja.
Menurut keterangan Ketua FKUI-KSBSI, Noprizal, “Aksi mogok ini merupakan bentuk perjuangan kolektif buruh untuk mendapatkan hak-hak pekerja termasuk hak atas kondisi kerja yang layak, perlindungan keselamatan kerja, serta kebebasan berserikat dan kesejahteraan buruh”, ujarnya.
Ketua FKUI–KSBSI menyerukan kepada Manajemen PT. Wanamukti Wisesa untuk segera membuka ruang dialog yang jujur dan konstruktif, serta memenuhi tuntutan buruh guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.(Tim)






