TEBO – Jurnalisbuana.com
Desa Sungai Pandan Kecamatan Rimbo Ulu tak henti di dera masalah dan menuai sorotan oleh warganya sendiri.
Usai permasalahan terhadap Kades dan Pemdes hingga berujung penonaktifan Kades karena dugaan penyelewengan Dana Desa, kini sorotan tertuju pada pembangunan fasilitas ibadah keagamaan bangunan Masjid Al Muhajirin.

Menurut sumber dari warga, Masjid Desa Sungai Pandan mendapat bantuan hibah dari Gubernur Jambi sebesar 50 juta Rupiah pada 2022.
Belum termasuk pemasukan dari hasil kebun sawit milik tanah masjid yang pemasukan dan penggunaannya tidak transparan untuk pemeliharaan dan pembangunan masjid beserta sarananya sebagai rumah ibadah.
Sumber dari warga menjelaskan jika bantuan hibah realisasi pembelanjaan materialnya jauh tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Yang nampak cuma berwujud ada setumpukan material batu gunung dan besi saja, sementara nota belanja angkanya di nilai tak sesuai dengan barang/ material yang di belanjakan.
Menurut warga setempat, permasalahan tersebut sempat dirapatkan namun panitia bendahara pembangunan masjid sempat marah marah saat rapat, dan kabar terkini bendahara panitia pembangunan masjid mengundurkan diri.***








