TEBO – Jurnalisbuana.com
Heboh di Kabupaten Tebo, Kepala Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir diduga ditangkap Polisi Resort Tebo pada Kamis malam 30/10/2025 sekitar pukul 20.00 terkait aktifitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin).
Penangkapan diduga terjadi di tempat pembakaran sekaligus penampung emas hasil PETI milik Angai dan saat itu diamankan juga beberapa alat terkait PETI .
Kades Embacang Gedang inisial AL di duga memiliki 3 set unit alat Dompeng yang di gunakan untuk melakukan kegiatan penambangan emas ilegal atau Dompeng .
Namun terindikasi jika kasus ini seolah akan di senyapkan karena terpantau beberapa media Tebo yang mempublsh berita ini pertama kali isu mencuat sudah terhapus isi beritanya.
LCKI (Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia) Jambi melalui Ketua Investigasi, Edi Kurniawan buka suara,” Kades tertangkap PETI harus di proses karena sebagai Pimpinan malah melanggar aturan. Pihak Polres khususnya Kanit Tipidter Tebo harus tindak tegas dan transparan soal soal Penambangan ilegal “, ujarnya.
Edi K. menegaskan akan memantau kasus ini agar kejahatan lingkungan di Tebo bisa ditekan, terlebih menyangkut pimpinan desa yang tak paham aturan.*(soer)






