TEBO – Jurnalisbuana.com
Kasus pemerkosaan yang dialami seorang siswi SLTP di Desa Pulau Jelmu di wilayah hukum Polsek Tebo yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Esap Susanto S.H, M.H Ulu tak tersentuh jerat pidana oleh aparat Kepolisian .
Hal itu diketahui setelah adanya mediasi antara pihak pelaku dan keluarga korban yang berujung dengan kata perdamaian dengan pemberian uang diduga sebanyak 60 juta dari Pihak Pelaku.
Soal perdamaian terkonfirmasi dari jawaban yang diberikan oleh Kades Pulau Jelmu saat ditanya soal kelanjutan tindak kekerasan seksual diwilayah sang Kades,”Sudah disesuaikan secara kekeluargaan 🙏”, jawab Kades singkat melalui chat wa pada Rabu, 1/4/2026.
Dari informasi yang beredar, mediasi dilakukan oleh pihak keluarga korban dan pelaku dengan dihadiri dan disaksikan Kades Pulau Jelmu Khozin, Kades Bungo Tanjung dan Lembaga Adat setempat.
Pihak Polsek Tebo Ulu melalui Kanitreskrim Pakpahan menyatakan memang ada upaya damai sehingga laporan yang masuk ke Polsek Tebo Ulu sifatnya berupa Pengaduan Masyarakat ( Dumas ), bukan Laporan Polisi (LP).
Namun, upaya mediasi atau Restorative Justice ini dianggap telah mencederai hak anak anak Indonesia terutama yang berada di Tebo Ulu, karena pihak Aparat Penegak Hukum seolah membiarkan peristiwa pidana pemerkosaan anak terjadi di wilayah mereka.
” Ini preseden buruk tentang perlindungan anak, bagaimana mungkin tindakan pemerkosaan beramai ramai terhadap seorang anak seolah dibiarkan, apa nggak ngeri dan membahayakan jika begini, hati hati bagi orang tua yang punya anak gadis”, ujar seorang warga setempat dengan nada geram bercampur khawatir sambil mengingatkan para orang tua yang memiliki anak perempuan.
Menurut Undang Undang Nomor 20 tahun 2025 KUHAP tentang Mekanisme Keadilan Restoratif pasal 82, Keadilan Restoratif di kecualikan termasuk diantaranya untuk Tindak Pidana Kesusilaan, Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Tindak Pidana dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.
Dengan peristiwa ini, masyarakat Tebo khususnya di Kecamatan Tebo Ulu pantas untuk merasa khawatir tentang keselamatan dan keamanan anak anak perempuan mereka.( soer)






