TEBO – Desa Mekar Kencana Kecamatan Rimbo Bujang yang merupakan desa baru hasil pemekaran dari Desa Tirta Kencana lama hanya dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kades.
Pln. Kades lazimnya hanya menggantikan sementara dan hanya melaksanakan tugas harian tanpa bisa mengambil keputusan strategis.
Meski tak ada aturan baku soal masa jabatan Plh. Kades, namun Desa Mekar Kencana cukup lama di pimpin oleh Plh. Kades yang dilaksanakan oleh Sekdesnya.
Keadaan itu berawal dari adanya pergantian Kades Di Desa Mekar Kencana dan Desa Purwodadi (unit 4) yang juga adalah desa baru hasil pemekaran dan sama sama dipimpin oleh Pj. Kades.
Ditandai dengan pelantikan pada 30/6/2025, ada rotasi atau tukar posisi , Pj. Kades Mekar Kencana saat itu ,Maskuri, dilantik menjadi PJ. Kades Purwodadi, dan PJ. Kades Purwodadi saat itu. Zainal Ariki, dilantik menjadi Pj. Kades Mekar Kencana.
Namun usai pelantikan , Maskuri memimpin Desa Purwodadi sementara Zainal Ariki tidak berkantor di Mekar Kencana malah kembali ke Kantor Kecamatan Rimbo Bujang meski sudah dilantik hingga akhirnya Sekdes Mekar Kencana kemudian menjabat Plh. Kades hingga saat ini.
Namun beredar kabar dari perangkat Desa Mekar Kencana dan Perangkat Desa Purwodadi jika dalam Minggu ini bakal ada pelantikan Pj. Kades Mekar Kencana, yang berasal dari ASN Guru dari Desa Tegal Arum inisial A.
“Infonya, mungkin pertengahan Minggu ini bakal ada pelantikan Pj. Kades untuk Mekar Kencana”, ucap perangkat Desa yang menolak disebut namanya.
Dan juga terungkap desas desus informasi jika kekosongan Pj. Kades Mekar Kencana karena rotasi jabatan yang lalu ada penyebab soal dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan campurtangan “orang dalam” yang langkah “kemajon” ,nya tak disetujui Bupati ARB.* (soer)



