TEBO – Jurnalisbuana.com
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dengan anggaran dari APBD Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo, di SDN 230/VIII dinilai menggunakan material yang tidak sesuai spek di RAB nya.
Hal ini diungkap oleh Ketua Investigasi LCKI (Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia) Jambi , Edi Kurniawan setelah meninjau lokasi pembangunan proyek usai mendapat laporan dari warga.
Dilokasi pembangunan RKB , Edi mendapati penggunaan material tidak sesuai spek, salah satunya dari penggunaan besi baja ringan untuk kuda kuda atap.
Didapati banyak baja ringan yang tidak sesuai SNI alias polosan dan teridentifikasi barangnya terlalu lunak sehingga jika dipasang di atap bisa berakibat fatal karena kekohohannya akan meragukan.
Menurut Edi, Hal itu juga diakui oleh pekerjanya yang mengaku sebagai kepala tukang, ” memang nggak standar bang, polosan dan tidak ada standar SNI”, ujarnya.

Sementara bangunan tersebut , dari papan informasi proyek ya.g terpasang. nilanya Rp 240.057.011 dengan pengerjaan mulai dari 22 September – 20 Desember, namun tak tercantum ukuran atau volume bangunan dalam papan info tersebut.
Edi menilai bangunan proyek pemerintah dengan menggunakan uang negara tentu harus diawasi dan jangan sembrono, dan bila ada terbukti ada ketidaksesuaian bisa dilaporkan ke pihak Dinas juga APH.
“selain itu ,kualitas material yang tak sesuai membahayakan pengguna gedung sekolah yaitu siswa yang menggunakan ruang tersebut untuk belajar, bagaimana kalau ada angin besar dan mudah ambruk”, ujar Edi.*(Tim)









