Persoalan Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh (TSBU) Tak Kunjung Usai. Bertahun Tahun Belum Juga Menemukan Titik Terang

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Muara Bungo – Jurnalisbuana.com

Dari hasil unjuk rasa yang dilakukan anggota Koperasi berupa pembekuan sementara rekening kepengurusan koperasi juga menimbulkan polemik. Sayuti, salah satu tokoh kunci di polemik Koperasi TSBU bicara lebih detail terkait sengkarut tak hanya soal koperasi tetapi juga merambah pada pengelolaan lahan oleh perusahaan.

 

 Sayuti mengklaim, apa yang dilakukannya bersama anggota koperasi semata mata memperjuangkan hak mereka. Bahkan dia menyebut, aksi mereka adalah tindakan melawan kedzoliman. Dan buah dari unjukrasa kemarin, menurutnya adalah jalan tengah yang paling bisa diterima.

“Apa yang diputuskan Bupati sudah final menurut kami. Dan itu keputusan yang adil. Di berita acara sudah jelas dan wajib kita jalankan. Jangan ada polemik lagi,” tutur Sayuti.

 

Dari salinan berita acara yang diteken Bupati Bungo H Dedi Putra disebutkan bahwa sehubungan adanya dualisme kepengurusan koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh (TSBU) maka pengelolaan Tandan Buah Segar yang bermitra dan dikelola dengan PT SKU untuk pencairan sementara dibayarkan kepada Rio se Batang Uleh, yaitu Rio Tebing Tinggi Uleh, Rio Rambah, Rio Bukit Kemang dan Rio Renah Jelmu.

 

Kemudian selanjutnya para Rio diminta untuk membuka rekening baru dan kemudian rekening koperasi yang lama dibekukan sementara sampai selesainya audit investigasi dari Auditor Eksternal Kantor Akuntan Publik dan perubahan AD-RT Koperasi TSBU.

 

Lebih jauh Sayuti menyebut bahwa aksi mereka adalah rentetan dari penolakan laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi tahun 2024 per tanggal 25 Juni. Sayuti mengurai, penolakan pertanggungjawaban itu karena pengurus koperasi dinilai tidak memenuhi unsur kelembagaan, usaha dan keuangan.

Usai penolakan laporan pertanggjawaban pengurus, anggota koperasi kemudian melayangkan surat kepada Dinas Koperasi UKM Perindag Kabupaten Bungo untuk meminta saran, terkait rapat anggota luar biasa.

 

“Pengurus koperasi tidak mampu dan tidak dapat memenuhi kriteria sebagaimana ketentuan akuntansi perkoperasian, maka laporan pertanggungjawaban kita tolak,” tegas Sayuti.

“Saya tegaskan juga bahwa apa yang kita lakukan ini bukan kepentingan pribadi atau sekelompok orang. Saya ini melekat, saya secara sah adalah anggota koperasi dan juga pemilik lahan plasma,” urai Sayuti.

Dijelaskan Sayuti, upaya perbaikan pengelolaan koperasi sudah ada titik terang dengan kebijakan Bupati Bungo. Dengan itu, Sayuti berharap akan ada keadilan bagi para anggota.

“Yang diterima anggota, akhir akhir ini juga tak memenuhi unsur keadilan. Maka kami minta ada transparansi dalam pelaporan. Maka kami minta ada audit investigasi terkait persoalan ini. Intinya kami siap, mau diaudit sejauh mana. Saya juga pernah jadi pengurus, bedanya di jaman kita ada pelaporan lengkap dan serah terima kepengurusan,” ujar Sayuti.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Oknum Datuk Rio Desa Sungai Mancur Diduga Terlibat PETI, Masyarakat Desak Kapolres Bungo Bertindak Tega
Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bungo inisial ZN Diduga Jadi Penadah TBS Sawit Ilegal dari Hutan Kawasan di Kabupaten Tebo
Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI)Jambi,Kecam Keras PT.Bina Mitra Makmur (BMM)Diduga Kuat “Tampung Sawit Ilegal dari Kawasan Hutan!
Proyek Drainase APBD Provinsi Jambi Rp.1,5 M.di Desa Sungai Gambir Diduga Bermasalah Dikerjakan Asal-asalan Kualitas di Pertanyakan, Aparat Desa di Abaikan
Sayuti Tegaskan Tidak Ada Kades(Rio)Jual Hutan HP Sayangkan Aksi Demo Koperasi Batang Uleh Bersatu
Ketua KAWAT M. Husni Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Eka Yasa, S.T, Sebagai Direksi Perumda Air Minum Pancuran Telago Muara Bungo
Dwi Herwindo,S.T Resmi di Lantik Sebagai Ketua Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PERGATSI) Bungo.
PT.Sinar Nabati Mas (SNM)dan warga Desa Sungai Purih Sepakat Berdamai Mediasi di kantor DLHK Bungo.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:02 WIB

Oknum Datuk Rio Desa Sungai Mancur Diduga Terlibat PETI, Masyarakat Desak Kapolres Bungo Bertindak Tega

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:31 WIB

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bungo inisial ZN Diduga Jadi Penadah TBS Sawit Ilegal dari Hutan Kawasan di Kabupaten Tebo

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:14 WIB

Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI)Jambi,Kecam Keras PT.Bina Mitra Makmur (BMM)Diduga Kuat “Tampung Sawit Ilegal dari Kawasan Hutan!

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:43 WIB

Proyek Drainase APBD Provinsi Jambi Rp.1,5 M.di Desa Sungai Gambir Diduga Bermasalah Dikerjakan Asal-asalan Kualitas di Pertanyakan, Aparat Desa di Abaikan

Jumat, 2 Januari 2026 - 03:59 WIB

Sayuti Tegaskan Tidak Ada Kades(Rio)Jual Hutan HP Sayangkan Aksi Demo Koperasi Batang Uleh Bersatu

Berita Terbaru