Bungo,Jurnalisbuana.com
Persoalan antara PT SNM dan warga Desa Sungai Purih kec Tasep,bungo,jambi akhirnya menemukan titik terang. Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bungo, kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan secara baik, selasa (18-11-25)
Pertemuan yang berlangsung di kantor DLHK Bungo tersebut dihadiri oleh perwakilan manajemen PT SNM, tokoh masyarakat Desa Sungai Purih, serta pejabat DLHK sebagai mediator. Suasana mediasi berjalan kondusif, di mana masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan harapan mereka.
Perwakilan PT SNM Iskandar, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam memfasilitasi dialog terbuka ini. Mereka menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar serta memastikan kegiatan operasional tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
Sementara itu, warga Desa Sungai Purih menyambut baik kesepakatan yang dicapai. Mereka berharap hasil mediasi ini menjadi awal baru dalam hubungan antara masyarakat dan perusahaan, serta menjadi landasan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman di masa mendatang.
DLHK Bungo, selaku fasilitator, mengapresiasi itikad baik kedua pihak yang memilih jalur dialog. DLHK juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi implementasi kesepakatan yang telah dibuat guna memastikan kondisi tetap kondusif.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan keberlangsungan kegiatan perusahaan maupun kenyamanan warga dapat terjaga, serta kedua pihak dapat saling mendukung untuk kemajuan daerah.
Saat di konfirmasi awak media, Kadis DLHK Giyatno.S.Sos.MSi. membenar kan bahwa pihak dari pt snm dan warga desa sungai puri sudah kita mediasi dan mereka saling membuka ruang untuk yang lebih baik.
Kemaren sudah kita mediasi antara pt snm dengan para
warga sungai puri dan sudah
ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak,mudah mudahan kesepakatan ini dapat menjalin kerjasama yang
baik kedepan dan dapat saling
menjaga kesepakatan tersebut
kata,Giyatno hari ini rabu (19-11-2025).(Tim)







