TEBO– Jambi,Jurnalisbuana.com Ketegangan yang sempat menyelimuti media sosial terkait insiden antara oknum anggota Polsek VII Koto dengan salah satu siswa SMAN 6 Tebo akhirnya menemui titik terang. Melalui pendekatan persuasif dan semangat kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri kesalahpahaman tersebut secara damai.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini disaksikan langsung oleh para tokoh penting di Desa Kuamang. Kehadiran unsur pemerintah desa, adat, hingga (Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia) LCKI-JAMBI Bidang Investigasi menjadi bukti bahwa semangat Penyelesaian Masalah di Bawah Atap masih dijunjung tinggi di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung.
Momen Kebersamaan dan Saling Memaafkan
Proses perdamaian ini dihadiri oleh:
Syafri(Sekdes Desa Kuamang)
M. Yunus(Ketua Lembaga Adat Melayu Desa Kuamang)
M. Amir(Kepala Sekolah SMAN 6 Tebo)
Edi Kurniawan (Ketua Bidang Investigasi LCKI Jambi)
Tokoh Masyarakat Desa Kuamang
Dalam suasana penuh khidmat, pihak orang tua siswa dan oknum anggota polisi tersebut duduk berdampingan.
Tidak ada lagi ganjalan di hati,yang ada hanyalah komitmen untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih bijak dalam bertindak dan berkomunikasi.
Pesan Humanis dari Kapolsek VII Koto
Kapolsek VII Koto menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada pihak keluarga siswa dan seluruh masyarakat Desa Kuamang. Ia menegaskan bahwa institusi Polri selalu berupaya menjadi pengayom masyarakat dan setiap kekhilafan anggota akan menjadi bahan evaluasi internal yang serius.
“Kami memohon dukungan dari masyarakat Desa Kuamang untuk terus bersinergi dengan Polri. Kami adalah bagian dari masyarakat, dan kami ingin menjaga hubungan baik ini tetap harmonis demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” ujar Kapolsek dalam pesannya kepada warga.
Harapan Baru untuk Pendidikan dan Keamanan
Kepala SMAN 6 Tebo, M. Amir, menyambut baik langkah perdamaian ini. Beliau berharap agar fokus utama saat ini kembali pada pendidikan siswa agar dapat belajar dengan tenang.
Sementara itu, M. Yunus selaku Ketua LAM Desa Kuamang mengingatkan pentingnya menjaga silaturahmi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
dan pernyataan dari Ketua Bidang Investigasi LCKI -JAMBI,Edi Kurniawan apapun bentuk tidak kejahatan yg melawan hukum itu tidak di benarkan, beliau berharap kedepannya tidak terjadi lg di sekolah manapun pada umumnya dan khususnya di Kab Tebo yg kita Cintai ini..
Dengan adanya kesepakatan damai ini, kegaduhan di media sosial diharapkan dapat mereda. Masyarakat diajak untuk kembali merajut tali persaudaraan dan tidak lagi terprovokasi oleh informasi dan pemberitaan yang dapat memecah belah keharmonisan di Desa Kuamang.
*Damai itu indah, karena sejatinya kita semua adalah keluarga*(EK)






