Tragis, Siswi SLTP Di Kecamatan Tebo Ulu Diduga Alami Tindak Kekerasan Seksual Oleh 6 Rekannya

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO – Jurnalisbiana.com

Tragis betul apa yang dialami seorang siswi SLTP berinisial C (14 tahun), pelajar yang masih duduk di kelas IX warga Kelurahan Pulau Temiang Kabupaten Tebo Ulu, yang diduga mengalami tindak pemerkosaan oleh 6 rekannya.

 

Kronologi kejadian bermula ketika C dijemput seorang teman prianya yang diduga merupakan sang pacar, dan diajak kesuatu tempat yaitu di belakang SLTA Satu Atap di Desa Pulau Jelmu Kecamatan Tebo Ulu.

 

Rupanya ditempat kejadian , sudah menunggu 5 orang rekan prianya dan kemudian terjadilah peristiwa memilukan yang akhirnya dialami oleh C yang mengalami tindak kekerasan seksual ditempat tersebut.

 

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga sudah melakukan pelaporan ke Polsek Tebo Ulu dalam bentuk Dumas (Pengaduan masyarakat) untuk penanganan hukum lebih lanjut.

 

Kades Pulau Jelmu ,Khozin saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa dugaan tindak asusila tersebut, ” benar ,pelakunya ada 6 orang, 2 orang dari warga Desa Bungo Tanjung”, ucap Kades.

 

Atas perbuatannya para pelaku bisa saja terkena pasal berat dan berlapis,

1, UU perlindungan anak di bawah umur (pasal 76D UU No 35 tahun 2014.

2, dugaan Upaya penculikan karna pelaku di jemput ke rumah.

3, Perencanaan Pemerkosaan pasal 285 KUHP, serta pemberatan hukuman karna di lakukan lebih dari satu orang, dengan hukuman 12 sampai 15 tahu atau seumur hidup. (Red)

 

Pemberitaan dilansir dari Koraninvestgasi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapolsek Tebo Ulu Tak Tindak 6 Pelaku Pemerkosa Siswi SLTP, Alarm Buat Para Orang Tua Yang Memiliki Anak Gadis
Kasus Pembunuhan Imam Komaini Sidik Berujung Damai Di PN Tebo, Ini Kata Pengacara Hendry C Saragi, S.H : ” Cacat Hukum”.
PN Tebo Tak Mampu Buktikan Luka Luka Hasil Exhumasi, Pelaku Pembunuh IKS Tak Bertambah Dan Berakhir Damai
Persidangan Perkara Hilangnya Nyawa Imam Komaini Sidik Di PN Tebo Di Pantau Masyarakat Hukum Jambi
Lapor Pak Kapolres, Toko Penyuplai Alat PETI Di Bungo Kebal Hukum Harus Di Tindak
Diduga Pembunuh Dosen Cantik Anggota Polisi Polres Tebo, ini Tampangnya.
Tunggu Visum et Repertum, Kuasa Hukum Soroti Belum Adanya Pemeriksaan Digital Forensik Dari Vidio Penganiayaan IKS Yang Sempat Beredar.
Kematian Imam Komaini Sidik Masih Misteri, Polres Tebo Dan Keluarga Korban Tunggu Hasil Autopsi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 03:26 WIB

Kapolsek Tebo Ulu Tak Tindak 6 Pelaku Pemerkosa Siswi SLTP, Alarm Buat Para Orang Tua Yang Memiliki Anak Gadis

Senin, 30 Maret 2026 - 00:55 WIB

Tragis, Siswi SLTP Di Kecamatan Tebo Ulu Diduga Alami Tindak Kekerasan Seksual Oleh 6 Rekannya

Senin, 9 Februari 2026 - 21:15 WIB

Kasus Pembunuhan Imam Komaini Sidik Berujung Damai Di PN Tebo, Ini Kata Pengacara Hendry C Saragi, S.H : ” Cacat Hukum”.

Senin, 9 Februari 2026 - 19:16 WIB

PN Tebo Tak Mampu Buktikan Luka Luka Hasil Exhumasi, Pelaku Pembunuh IKS Tak Bertambah Dan Berakhir Damai

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:01 WIB

Persidangan Perkara Hilangnya Nyawa Imam Komaini Sidik Di PN Tebo Di Pantau Masyarakat Hukum Jambi

Berita Terbaru