Tunggu Visum et Repertum, Kuasa Hukum Soroti Belum Adanya Pemeriksaan Digital Forensik Dari Vidio Penganiayaan IKS Yang Sempat Beredar.

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO – Jurnalisbuana.com

Proses pengungkapan dan penyidikan kematian almarhum Imam Sidik Komaini  (IKS) masih terus berlangsung hingga kini sejak peristiwa terjadi pada 19/6/2025 lalu.

 

Setelah upaya keluarga korban melakukan upaya Ekshumasi dan Autopsi mandiri pada 13/9/2025 lalu dengan mendatangkan Tim Dokter Forensik dari Medan. Sumut, yang hasil Visum et Repertum (VeR) nya , dilansir dari langitjambi.com , menurut keterangan dari Kasatreskrim Tebo melalui wa, sedang dijemput oleh penyidik hari ini, 2/10/2025.

Ekshumasi jenazah IKS

Dalam masa menunggu hasil VeR tersebut, Kuasa Hukum almarhum , Hendry C Saragih, SH , menyoroti soal belum adanya pemeriksaan Vidio rekaman penganiayaan almarhum IKS yang sempat beredar dan di duga berasal dari hp pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

 

” Apakah vidio itu berasal dari hp pelaku, atau dari hp  para saksi yang diduga ikut terlibat, dan apakah vidio itu original atau editan. Mestinya itu di cek kedigital forensik oleh penyidik sebagai pemburu keadilan”, ujar  Hendry C Saragi.

Vidio diduga penganiayaan yang sempat tersebar di duga dari rekaman hp tersangka pelaku pengeroyokan

” Penyidik/ polisi harus netral, Jangan ada rekayasa kasus, kita harus kedepankan Scientific Investigation/ investigasi ilmiah, artinya 2+2 tetap 4″, ujarnya

 

Bahkan Hendry menganalogikan pengungkapan kasus ini seperti kasus yang ditangani oleh Kuasa Hukum  kasus Sambo yang penuh kejanggalan.

 

Hendry menganggap polisi masih kurang bukti dan kurang transparansi dalam pengungkapan kasus ini dan penyidik di ingatkan untuk  berpegang pada pasal 36 perkap nomor 6 tahun 2019 tentang operasional  manajemen penyidikan supaya internal polisi bertindak sesuai SOP.

 

Masyarakat menunggu perkembangan pengungkapan kasus ini, seperti apakah kelanjutannya setelah Visum et Repertum hasil Ekshumasi dan Autopsi keluar.*(soer)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapolsek Tebo Ulu Tak Tindak 6 Pelaku Pemerkosa Siswi SLTP, Alarm Buat Para Orang Tua Yang Memiliki Anak Gadis
Tragis, Siswi SLTP Di Kecamatan Tebo Ulu Diduga Alami Tindak Kekerasan Seksual Oleh 6 Rekannya
Kasus Pembunuhan Imam Komaini Sidik Berujung Damai Di PN Tebo, Ini Kata Pengacara Hendry C Saragi, S.H : ” Cacat Hukum”.
PN Tebo Tak Mampu Buktikan Luka Luka Hasil Exhumasi, Pelaku Pembunuh IKS Tak Bertambah Dan Berakhir Damai
Persidangan Perkara Hilangnya Nyawa Imam Komaini Sidik Di PN Tebo Di Pantau Masyarakat Hukum Jambi
Lapor Pak Kapolres, Toko Penyuplai Alat PETI Di Bungo Kebal Hukum Harus Di Tindak
Diduga Pembunuh Dosen Cantik Anggota Polisi Polres Tebo, ini Tampangnya.
Kematian Imam Komaini Sidik Masih Misteri, Polres Tebo Dan Keluarga Korban Tunggu Hasil Autopsi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 03:26 WIB

Kapolsek Tebo Ulu Tak Tindak 6 Pelaku Pemerkosa Siswi SLTP, Alarm Buat Para Orang Tua Yang Memiliki Anak Gadis

Senin, 30 Maret 2026 - 00:55 WIB

Tragis, Siswi SLTP Di Kecamatan Tebo Ulu Diduga Alami Tindak Kekerasan Seksual Oleh 6 Rekannya

Senin, 9 Februari 2026 - 21:15 WIB

Kasus Pembunuhan Imam Komaini Sidik Berujung Damai Di PN Tebo, Ini Kata Pengacara Hendry C Saragi, S.H : ” Cacat Hukum”.

Senin, 9 Februari 2026 - 19:16 WIB

PN Tebo Tak Mampu Buktikan Luka Luka Hasil Exhumasi, Pelaku Pembunuh IKS Tak Bertambah Dan Berakhir Damai

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:01 WIB

Persidangan Perkara Hilangnya Nyawa Imam Komaini Sidik Di PN Tebo Di Pantau Masyarakat Hukum Jambi

Berita Terbaru