MUARA BUNGO – Tempat hiburan malam Karaoke Phonix yang beralamat di Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, lokasi ini diduga menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba, setelah sebelumnya empat orang diamankan polisi dalam penggerebekan pada Selasa malam (14/10/2025).
Informasi yang dihimpun jurnalisbuana.com, penggerebekan dilakukan di salah satu room karaoke Phonix, yang kemudian mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Menanggapi kejadian tersebut, sejumlah tokoh masyarakat setempat mulai angkat bicara. Salah satu ninik mamak dari Kampung Lereng yang ditemui media ini menyampaikan keresahannya.
Tempat karaoke itu sudah kelewatan. Kami lihat setiap malam buka sampai jam tiga pagi. Kami sangat resah. Kami minta kepada pemerintah agar mencabut izin operasional Phonix. Kalau tidak, masyarakat akan turun langsung untuk menutup tempat maksiat itu,” tegasnya.
Warga menilai aktivitas di tempat hiburan tersebut tidak lagi mencerminkan norma yang berlaku di tengah masyarakat. Desakan pun menguat agar pemerintah daerah, khususnya pihak berwenang, segera mengambil tindakan tegas terhadap pengelola tempat hiburan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga.
(Tim Redaksi)