Rencana Demo Di Polda Jambi Terkait Penangkapan Pelaku PETI Di Puntikalo Batal, Ada Sogokan 25 Juta Dari Aan Bos PETI?

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBO – Jurnalisbuana.com

Masih ingat soal Penangkapan para pelaku PETI di RT 4 Dusun Tanjung Kirai Desa Puntikalo Kecamatan Sumay yang dilakukan Tim dari Polres Tebo yang berhasil menangkap 8 pekerja PETI ?.

 

Penindakan hukum terhadap 8 pekerja PETI yang dijerat dengan pasal 158 Undang Undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara tersebut ternyata hanya berhenti di para pekerja saja, sementara Bos atau pemodal tidak tersentuh hukum samasekali.

 

Pekerja PETI inisial H, MK, P, ASM, JA, JW, TH dan S yang menurut informasi 7 diantaranya adalah warga Kecamatan Rimbo Bujang seolah menjadi tumbal dalam peristiwa tersebut dan harus menanggung sanksi hukum dari aktifitas PETI tersebut.

 

Kejanggalan ini memicu tanda tanya dari masyarakat luas tentang penerapan hukum aktifitas PETI di Desa Puntikalo, termasuk dari sebuah  Lembaga bernama  Aliansi Cinta Keadilan  (ACAK) Jambi dengan Ketua Ardiansyah.

 

Dalam sebuah surat bertanggal 11 Februari 2026 yang beredar yang ditujukan  ke Kapolres Tebo berisi pemberitahuan Unjuk Rasa Damai di Mapolda Jambi yang akan dilakukan   pada tanggal 23,24 dan 25 Februari 2026 ( Senin. Selasa, Rabu) mempersoalkan soal Penangkapan pelaku PETI yang hanya sebatas pekerja, sementara  alat Dompeng dan Pemilik tidak dilakukan Penahanan atau di amankan.

 

Surat ditembuskan ke Kepala Negara, Kapolri, Panglima ABRI, Gubernur Jambi, Kapolresta cq. Kasat Intelkam Polresta Jambi, Kapolda Jambi, Dirkrimsus Polda Jambi, Danrem Jambi, Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Kasat Reskrim Tebo dan Media Nasional.

 

Namun saat di konfirmasi pada soal surat tersebut pada Sabtu, 14/2/2026 ke Kanit Tipidter Tebo Nanda, dijawab bahwa surat tersebut ditarik kembali, ” kemarin   suratnya sempat imasuk tapi di tarik lagi, sekitar 2 hari lalu, kenapa ditarik lagi kami tidak tahu”, ujarnya.

 

Ardiansyah saat dihubungi membenarkan penarikan surat tersebut namun saat ditanya kenapa sebab ditarik, dirinya tak mau menjelaskan, ” tidak ada Unras, benar surat saya tarik kembali”, tuturnya.

 

Namun kemudian terdengar kabar dari warga Puntikalo jika pembatalan unjuk rasa tersebut karena bos PETI yang bernama Aan telah memberikan uang sejumlah 25 juta kepada ACAK.

 

Tergambar upaya Aan selaku pemilik / bos PETI dalam mengamankan aktifitas ilegalnya agar lolos dari jerat hukum  dengan kekuatan finansial yang ia miliki walau sudah terjadi Penangkapan, anak buahnya lah yang menjadi korban dan harus menjalani proses hukum dan dirinya tak tersentuh.

 

Apa kabar Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K, S.H, M.H cq. Kasatreskrim Tebo  IPTU Rimhot Nainggolan, S.H, M.H, soal penerapan dan penegakan  hukum aktivitas PETI di Desa Puntikalo ?. (soer)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Terbitkan SLO Tanpa Uji Lapangan,PLN Cabang Tebo Disorot Tajam LCKI-JAMBI
Skandal Pertashop Vs Pom Mini di Rimbo Bujang,Pemilik Diduga’Anak Tirikan’ Pertashop Demi Keuntungan Ilegal
Baru 3 Hari Kerja, Warga Rimbo Ilir Jadi Korban Tertimbun Longsor Aktifitas PETI Di Dusun Margodadi Kecamatan Sumay.
Di Keroyok Hingga Nyaris Mati Di Desa Wanareja,  Ismar Lapor Ke Polsek Rimbo Ulu.
Tuntut Pembebasan Dua Rekannya, Warga Transmigrasi HTI Blokade Jalan Masuk Gudang Penyimpanan Karet’ PT.WANA MUKTI WISESA
Excavator Milik Edi Digunakan Untuk Kupas Lahan Kegiatan PETI Di Desa Perintis, Tindak Tegas Pak Kapolres Tebo !
Polres Tebo Belum Bisa Lakukan Langkah Terkait Bagong Jika Belum Ada Keputusan DLH Tebo Soal Isu Pengalihan Sungai.
Polres Tebo Cek Lapangan Respon Isu Penimbunan LPG 3 kg Di Rimbo Bujang

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Diduga Terbitkan SLO Tanpa Uji Lapangan,PLN Cabang Tebo Disorot Tajam LCKI-JAMBI

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:19 WIB

Skandal Pertashop Vs Pom Mini di Rimbo Bujang,Pemilik Diduga’Anak Tirikan’ Pertashop Demi Keuntungan Ilegal

Senin, 29 Juni 2026 - 05:40 WIB

Baru 3 Hari Kerja, Warga Rimbo Ilir Jadi Korban Tertimbun Longsor Aktifitas PETI Di Dusun Margodadi Kecamatan Sumay.

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:52 WIB

Di Keroyok Hingga Nyaris Mati Di Desa Wanareja,  Ismar Lapor Ke Polsek Rimbo Ulu.

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:58 WIB

Tuntut Pembebasan Dua Rekannya, Warga Transmigrasi HTI Blokade Jalan Masuk Gudang Penyimpanan Karet’ PT.WANA MUKTI WISESA

Berita Terbaru