TEBO – Jurnalisbuana.com
Kekerasan terhadap Santri yang dilakukan oleh 3 santri senior terhadap santri adik kelasnya , MRF (15 tahun) di Ponpes Al Inayah di Desa Perintis Jaya Kecamatan Rimbo Bujang tak luput dari pantauan Satreskrim Polsek Rimbo Bujang.

Kanitreskrim IPDA Ardimal Hagia bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian pengeroyokan di lingkungan Ponpes Al Iniyah 3 yang berada di jalan Lesmana tempat asrama putra dan melakukan pemantauan dan pemeriksaan.
Kedatangan Satreskrim Polsek Rimbo pada 6/3/2026 ke Ponpes milik anggota DPRD Propinsi Jambi dari Partai Demokrat KH. Rifai ini merespon cepat informasi soal kekerasan terhadap santri yang beredar luas ditengah masyarakat mengingat Ponpes Al Inayah memiliki santri cukup banyak yang berasal dari penjuru Tebo bahkan dari luar Tebo.

Kedatangan IPDA Ardimal Hagia bersama anggota Reskrim Polsek Rimbo Bujang langsung menjumpai Pimpinan Ponpes KH. Rifai yang kebetulan sedang berada di lokasi pondok.
Dalam penjelasannya, IPDA Ardimal Hagia mengatakan tentang tujuan kedatangan ke Ponpes Al Inayah,
“Kami klarifikasi dan memberikan pembinaan kepada pihak pesantren agar meningkatkan pengawasan terhadap santri, Tidak membiarkan adanya perundungan, penganiayaan, atau senioritas, Juga kami tekankan agar peristiwa kekerasan tsb tidak terjadi lagi serta meminta ponpes utk meningkatkan pengawasan”, bebernya.
Ketika ditanya apakah ada langkah penindakan hukum, Kanit menegaskan baru sebatas peringatan, “Harus ada pengawasan yang melekat, Kita warning (Peringatkan) jangan sampai terjadi brulang”, terang Kanitreskrim.
Kanit Ardi juga menjelaskan jika antara kedua pihak orang tua santri baik pelaku maupun korban sudah terjadi mediasi dan perdamaian, yang di enarkan oleh ayah korban pengeroyokan , Syamsuar (Cuan), “kalau dengan ortu pelaku kami sudah berdamai “, ujarnya.

Dengan pihak Ponpes menurut ortu korban Syamsuar belum ada mediasi , ” kalau mereka datang menjenguk waktu di RS ada, tapi soal mediasi resmi belum ada”, ujarnya.
Pihak Ponpes Al Inayah sendiri selalu luput dari dampak hukum akibat peristiwa kekerasan yang terjadi atas santri karena pihak keluarga korban masih lebih banyak mengalah dan berpikir panjang, namun jika ini terus terjadi dan berulang, bisa terjadi lembaga pendidikan agama ini akan terus tercoreng.(soer)






