Polsek Rimbo Bujang Lepaskan Terduga Maling Yang Ditangkap Warga, “Hati Hati Warga Main Hakim Sendiri Pak Polisi”.

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO – Jurnalisbuana.com

Tingkat keamanan di kecamatan Rimbo Bujang dari kerawanan tindak pencurian nampak semakin banyak terjadi, hal ini bisa dilihat dari postingan netizen di medsos perihal pencurian barang dan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Desa Tegal Arum, Purwodadi dan Tirta Kencana.

 

Hal ini menjadi kekhawatiran warga terhadap keamanan dalam menjalankan aktifitas sehari hari terlebih jika ingin bepergian dan meninggalkan rumah dalam keadaan tak di huni.

 

Keprihatinan dan rasa was was makin menjadi setelah ada pelaku yang melakukan pembobolan rumah warga di wilayah Desa Tegal Arum dan berhasil ditangkap warga kemudian diserahkan kepihak Polsek Rimbo Bujang justru dalam waktu singkat sudah kembali dibebaskan tanpa ada proses hukum yang bisa memberi efek jera.

 

Akhir April lalu, 3 orang pelaku pembobolan rumah diamankan warga dan diserahkan ke Polsek oleh warga dan perangkat desa namun tak lama dilepaskan karena polisi beralasan tidak ada bukti.

 

Mendengar hal ini, warga desa dan perangkat desa Tegal Arum berkomentar pedas, “jangan salahkan jika nanti suatu saat ada peristiwa serupa lalu berhasil ditangkap warga lalu dihakimi sendiri oleh warga, karena diserahkan ke kepolisian pun percuma”, dengan nada sengit.

 

Bahkan tersangka W yang sudah di bebaskan diduga sudah berulah kembali karena diduga menggelapkan motor warga Desa Tegal Arum usai di bebaskan .

 

Sementara di medsos masih banyak post warga tentang kehilangan akibat pencurian di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang yang menjadi wilayah hukum Polsek Rimbo Bujang yang di upload ke medsos menimbulkan dampak keresahan soal keamanan lingkungan.

 

Mudah mudahan ini tidak menjadi preseden buruk untuk membuat warga beropini lebih baik dihakimi sendiri daripada diserahkan ke Polisi jika berhasil menangkap pencuri.(soer)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Satreskrim Polsek Rimbo Bujang Peringatkan Pimpinan Ponpes Al Inayah Atas Kekerasan Terhadap Santri Yang Terus Berulang.
Polsek Rimbo Bujang Gerak Cepat Tindak Aktivitas PETI di Dekat Taman Rivera Park

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:01 WIB

Satreskrim Polsek Rimbo Bujang Peringatkan Pimpinan Ponpes Al Inayah Atas Kekerasan Terhadap Santri Yang Terus Berulang.

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:44 WIB

Polsek Rimbo Bujang Gerak Cepat Tindak Aktivitas PETI di Dekat Taman Rivera Park

Berita Terbaru