BUNGO – Jurnalisbuana.com
Sabtu, 28/2/2026, Sempat beredar kabar pemanggilan Kapolres Bungo menjalani pemeriksaan oleh Paminal Polda Jambi, ternyata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dicopot dan digantikan oleh Kapolres baru AKBP Zamri Elfino yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi.
Dari rekannya sesama Perwira , ada bocoran jika Kapolres sempat mengatakan bahwa dirinya merasa difitnah dan ada kekuatan yang coba mendongkelnya dari posisinya sebagai Kapolres Bungo akibat merasa terganggu dengan kebijakannya terutama soal PETI.
Pergantian tersebut berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/440/II/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri, Anwar. Dalam surat telegram itu, sejumlah perwira di lingkungan Polda Jambi turut mengalami rotasi dan promosi jabatan.
Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas, Erlan Munaji menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta pembinaan karier di tubuh Polri.
“Total ada 54 personel yang masuk dalam daftar rotasi baik itu promosi jabatan maupun penyegaran organisasi,” ujar Kabid Humas.
Kinerja Eko Natalena sebagai Kapolres dinilai aktif memberantas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) dengan slogan Bungo Zero PETI namun pada prakteknya terdapat banyak sekali titik lokasi PETI yang tetap beraktifitas seolah tak mampu tersentuh oleh tangan hukum termasuk meski berada di zona fasilitas vital seperti di areal Bandara Bungo di Sungai Buluh.
Meski di medsos sempat muncul ujaran dengan caption “Copot Kapolres Bungo” dengan beragam komentar warganet yang pro dan kontra, banyak yang memuji dan mendukung langkah Kapolres dalam upaya pemberantasan PETI.
Mungkin, AKBP Eko Natalena Cahyono menjadi sosok Kapolres yang di cintai sekaligus di benci oleh masyarakatnya yang mulai cemas dan was was soal PETI yang kian merusak lingkungan, dan di benci oleh para pelaku dan pemodal dan juga APH yang punya kaitan dan kepentingan yang gerah akibat penindakan aktifitas PETI yang selama ini gencar dilakukan oleh Sang Kapolres
Semua aktifitas ilegal hampir mustahil dilakukan warga sipil tanpa terkait keterlibatan APH yang bermain di belakangnya
Kini mampukah Kapolres yang baru melanjutkan langkah penegakan aturan soal PETI yang sudah dirintis pendahulunya ataukah justru melunak menghadapi tekanan para pemodal usaha tambang ilegal ?, waktu yang akan menjawab.(soer)






