TEBO – Jurnalisbuana.com Ketua Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Edi Kurniawan, melontarkan kecaman keras terkait munculnya dugaan pemotongan dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Institut Agama Islam (IAI) Tebo.
Kasus ini mencuat setelah adanya keluhan mengenai ketidaksesuaian jumlah dana yang diterima oleh mahasiswa penerima bantuan pendidikan dari pemerintah tersebut.
Pelanggaran Hak Mahasiswa
Edi Kurniawan menegaskan bahwa dana KIP merupakan hak mutlak mahasiswa kurang mampu untuk menunjang keberlangsungan pendidikan mereka.
Segala bentuk pemotongan, dengan alasan apa pun, tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun moral.
“Kami mengecam keras jika dugaan pemotongan ini benar-benar terjadi. Beasiswa KIP adalah program negara untuk membantu anak bangsa yang ingin kuliah namun terkendala biaya. Tidak boleh ada oknum atau institusi yang mengambil keuntungan dari hak mereka,” ujar Edi dalam keterangannya.
Desakan Transparansi dan Audit
Sebagai langkah tegas, LCKI Jambi meminta pihak kampus IAI Tebo untuk segera memberikan klarifikasi transparan kepada publik dan para mahasiswa. Edi juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini dan mempertimbangkan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) serta pihak kementerian terkait.
Poin utama yang menjadi sorotan LCKI:
* Transparansi Penyaluran: Mempertanyakan mekanisme penyaluran dana dari bank penyalur ke rekening mahasiswa.
* Legalitas Pungutan: Menyelidiki apakah ada paksaan atau dalih administrasi yang digunakan untuk memotong dana tersebut.
* Dampak Psikologis: Kekhawatiran akan banyak mahasiswa yang terancam putus sekolah akibat berkurangnya bantuan finansial mereka.
Komitmen Pengawalan Kasus
LCKI Provinsi Jambi berkomitmen untuk melakukan investigasi lebih mendalam guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Edi memperingatkan bahwa praktik pungli atau pemotongan bantuan sosial memiliki sanksi pidana yang berat.
“Jangan main-main dengan dana pendidikan. Kami akan telusuri aliran dana ini hingga tuntas agar ada efek jera dan hak mahasiswa dikembalikan seutuhnya,” tutup Edi Kurniawan.
Sampai Berita ini di turun kan belum ada klarifikasi resmi dari pihak kampus Institut Agama Islam IAI Tebo(TIM).






