Masyarakat Desa Kampung Jawa Desa Pemayongan Keluhkan Pungutan Pemasangan kWh Meter “Harganya Tak Masuk Akal”

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBO, JAMBI – Jurnalisbuana.com,Warga Desa Kampung Jawa, koridor Desa Pemayongan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, saat ini tengah diresahkan oleh tingginya biaya pemasangan sambungan listrik baru (kWh meter). Pasalnya, panitia pelaksana diduga mematok tarif yang jauh melampaui harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan laporan warga, oknum panitia berinisial Sdr. RTN menetapkan tarif sebesar Rp3,5 juta untuk setiap pemasangan kWh meter dengan daya 1.300 VA per rumah. Angka ini dinilai sangat memberatkan dan tidak masuk akal bagi masyarakat desa.

Keluhan Warga: Beban Ekonomi di Tengah Harapan Terang
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kehadiran listrik seharusnya menjadi kabar gembira, namun justru berubah menjadi beban karena biaya yang selangit.

“Kami sangat keberatan. Uang 3,5 juta itu sangat besar bagi kami di desa. Kalau merujuk pada aturan resmi PLN, harganya tidak sampai segitu. Kami merasa ini ada permainan dari pihak panitia,” ujarnya.

Perbandingan Harga Resmi vs Lapangan
Sebagai perbandingan, jika merujuk pada regulasi resmi PT PLN (Persero), Biaya Penyambungan (BP) untuk daya 1.300 VA biasanya berkisar di angka Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta (tergantung wilayah dan administrasi). Adanya selisih lebih dari 100% di Desa Kampung Jawa ini menimbulkan dugaan adanya praktik pungutan liar atau mark-up yang dilakukan oleh oknum panitia.

Desakan Transparansi
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak pihak terkait, mulai dari Pemerintah Desa Pemayongan, Camat Sumay, hingga pihak PLN UP3 Jambi untuk segera turun tangan melakukan kroscek di lapangan.

Warga meminta adanya transparansi rincian biaya:

* Biaya Penyambungan (BP) resmi ke PLN.

* Biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Biaya Instalasi Kabel Dalam Rumah.
Jika pihak panitia (Sdr. RTN) tidak mampu memberikan penjelasan yang transparan dan menurunkan biaya sesuai standar yang wajar, warga mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum dan melaporkannya kepada Satgas Saber Pungli Kabupaten Tebo.(EK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Semarak Idul Adha,DPD PAN Tebo dan Keluarga Besar Suryadi,SE.Sembelih hewan Qurban Sapi dan Kerbau Untuk Berbagai di Desa Sungai Abang
Mobil Kijang Super Tercebur ke Sungai Batang Hari Saat akan Menaiki Tempek Penyeberangan di Kec.VII Koto Ilir
Bengkel di Rimbo Bujang Diduga Jadi Produsen Alat PETI, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata
Gempur Peredaran Narkoba,Polsek VII Koto Kab Tebo Sukses Ringkus Pengedar Sabu di Desa Teluk Kayu Putih
Diduga Caplok Hutan Negara Aktivitas PT.SAK di Kab.Tebo Picu Amarah Publik dan Desakan Penidakan Tegas,APH
Apresiasi warga Desa Perintis Makmur, Respon Cepat Bupati Tebo Instruksikan Perbaikan Langsung Jalan 6 unit 1
Terobosan Baru Desa Balai Rajo,Di Bawah Komando Ardi Julian.SE Pembangunan Melaju Pesat dan Ekonomi Rakyat Menggeliat
Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas, Dugaan Peredaran Alat PETI dan Kordinator Lapangan (KORLAP) PETI di Rimbo Bujang Terbongkar

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:07 WIB

Semarak Idul Adha,DPD PAN Tebo dan Keluarga Besar Suryadi,SE.Sembelih hewan Qurban Sapi dan Kerbau Untuk Berbagai di Desa Sungai Abang

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

Mobil Kijang Super Tercebur ke Sungai Batang Hari Saat akan Menaiki Tempek Penyeberangan di Kec.VII Koto Ilir

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:02 WIB

Bengkel di Rimbo Bujang Diduga Jadi Produsen Alat PETI, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:38 WIB

Gempur Peredaran Narkoba,Polsek VII Koto Kab Tebo Sukses Ringkus Pengedar Sabu di Desa Teluk Kayu Putih

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:34 WIB

Diduga Caplok Hutan Negara Aktivitas PT.SAK di Kab.Tebo Picu Amarah Publik dan Desakan Penidakan Tegas,APH

Berita Terbaru