TEBO, JAMBI – Jurnalisbuana.com,Warga Desa Kampung Jawa, koridor Desa Pemayongan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, saat ini tengah diresahkan oleh tingginya biaya pemasangan sambungan listrik baru (kWh meter). Pasalnya, panitia pelaksana diduga mematok tarif yang jauh melampaui harga resmi yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan laporan warga, oknum panitia berinisial Sdr. RTN menetapkan tarif sebesar Rp3,5 juta untuk setiap pemasangan kWh meter dengan daya 1.300 VA per rumah. Angka ini dinilai sangat memberatkan dan tidak masuk akal bagi masyarakat desa.
Keluhan Warga: Beban Ekonomi di Tengah Harapan Terang
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kehadiran listrik seharusnya menjadi kabar gembira, namun justru berubah menjadi beban karena biaya yang selangit.
“Kami sangat keberatan. Uang 3,5 juta itu sangat besar bagi kami di desa. Kalau merujuk pada aturan resmi PLN, harganya tidak sampai segitu. Kami merasa ini ada permainan dari pihak panitia,” ujarnya.
Perbandingan Harga Resmi vs Lapangan
Sebagai perbandingan, jika merujuk pada regulasi resmi PT PLN (Persero), Biaya Penyambungan (BP) untuk daya 1.300 VA biasanya berkisar di angka Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta (tergantung wilayah dan administrasi). Adanya selisih lebih dari 100% di Desa Kampung Jawa ini menimbulkan dugaan adanya praktik pungutan liar atau mark-up yang dilakukan oleh oknum panitia.
Desakan Transparansi
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak pihak terkait, mulai dari Pemerintah Desa Pemayongan, Camat Sumay, hingga pihak PLN UP3 Jambi untuk segera turun tangan melakukan kroscek di lapangan.
Warga meminta adanya transparansi rincian biaya:
* Biaya Penyambungan (BP) resmi ke PLN.
* Biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Biaya Instalasi Kabel Dalam Rumah.
Jika pihak panitia (Sdr. RTN) tidak mampu memberikan penjelasan yang transparan dan menurunkan biaya sesuai standar yang wajar, warga mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum dan melaporkannya kepada Satgas Saber Pungli Kabupaten Tebo.(EK)






