TEBO – Jurnalisbuana.com
Isu Pengalihan Sungai yang dilakukan Bagong yang sempat menjadi viral dalam aktifitasnya melakukan penggalian dan perataan tanah dilahan miliknya dengan menggunakan alat berat terus di sorot.
Terkait persoalannya yang kini sampai di ranah penegak hukum karena ada yang melaporkannya ke Polres Tebo melalui Unit Tipidter ( Tindak Pidana Terrtentu ), didapati keterangan jika belum ada langkah signifikan oleh pihak Polres Tebo.
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari Kanit Tipidter IPDA Nanda Yuman di kantornya saat ditanya soal adanya pemeriksaan terhadap Bagong, “Sudah kita panggil untuk diperiksa namun belum bisa hadir karena sedang ada kesibukan, nanti kita jadwalkan kembali. Namun terkait langkah Kepolisian tetap akan menunggu keputusan pihak DLH ( Dinas Lingkungan Hidup) Tebo yang sampai kini informasinya belum ada keputusan apapun setelah mereka sidak dilokasi”, ,ujar Nanda menjelaskan.
Saat pihak DLH Tebo, melalui Kabid Penataan & Penaatan Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup, Arip Budiman S.H membenarkan jika belum ada keputusan apapun dari DLH Tebo terkait Laporan pengalihan sungai, “belum ada hasil apapun, kita sudah Surati pihak BWSS (Balai Wilayah Sungai Sumatera) VI Jambi namun belum ada jawaban”, ujar Arip.
Kades Sido Rukun Kecamatan Rimbo Ulu Misran saat di tanya soal pengalihan sungai menjawab tidak tahu persis posisi sungai asalnya, “tidak nampak soalnya selama ini tertutup belukar, namun pihak Bagong mengatakan bahwa itu memperbaiki sungai , didalamkan dan di luruskan agar lancar, ya semacam normalisasi Sungai lah”, jawabnya.
Saat Kades Misran ditanya apakah ada dampak negatif setelah sungai di tata, Kades mengatakan “Justru kini air mengalir lancar, pemilik kebun dibagian atas lokasi lahan tidak lagi tergenang dan terendam tanaman dikebun karetnya setelah sungai di tata”, kata Kades.
Hal senada juga diucapkan warga setempat inisial Ch, “setahu saya justru kini lebih baik, air mengalir lebih lancar dan pemilik kebun di bagian atas lokasi justru merasa senang karena tanaman karet dikebunnya tak lagi terendam”, ujar si warga.
Lagipula menurut warga, kalau mau bicara sungai teramat banyak sungai di Tebo yang justru dirusak akibat aktifitas Dompeng yang membuat sungai hancur, dangkal dan air nya yang keruh tak dapat lagi dinikmati warga justru dibiarkan padahal jelas unsur pelanggaran pidananya, sementara yang jelas memperbaiki sungai malah di cari cari pidananya.(soer)






