TEBO – Jurnalisbuana.com
Menyikapi mencuatnya kabar jika di Rimbo Bujang terjadi praktek penimbunan gas LPG 3 kg yang menyebabkan harga melambung melampaui HET ( Harga Eceran Tertinggi) yang di tetapkan seperti di beritakan beberapa media online, Polres Tebo memberi respon cepat dengan langsung melakukan sidak ke Pangkalan LPG yang di maksud.

Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Tebo IPTU Rimhot Nainggolan bersama Kanit Tipidter IPDA Nanda Yuman dan anggota serta Kanitreskrim Polsek Rimbo Bujang IPDA Ardimal Hagia yang langsung mendatangi pangkalan LPG “D&R” yang beralamat di Jalan Pattimura (6) Kelurahan Wirotho Agung untuk memverifikasi kepatuhan penyalur terhadap aturan soal penyaluran gas bersubsidi.

Pangkalan Resmi dan Berizin
Dalam pengecekan dan pemeriksaan dokumen, didapati jika Pangkalan “D&R” memiliki perizinan resmi lengkap yang masih berlaku dibawah naungan distributor LPG PT Rimba Jaya Rahayu Lestari Rimbo Bujang.
Penjualan sesuai HET
Harga penjualan kewarga sekitar masih sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh Disperindagkop Tebo yaitu Rp 19.000- 20.000, hal itu dibuktikan dari pengakuan seorang ibu warga sekitar yang langsung ditanya oleh Kasatreskrim IPTU Rimhot Nainggolan, ” untuk harga saya beli Rp 20.000″, ujar si ibu .
Tidak ada Penimbunan LPG
Soal isu penimbunan juga tidak ditemukan ,karena definisi penimbunan termasuk jika mereka menyimpan gas LPG sampai 3 kali lipat jatah kuota milik pangkalan, dan saat diberitakan soal penimbunan , mereka sedang menerima jatah kuota dengan dibuktikan saat itu terdapat mobil truk milik PT Rimba Jaya sedang melakukan pembongkaran muatan gas LPG kuota milik Pangkalan.

Isu pengoplosan adalah hoax
Soal beberapa tabung gas LPG didapati tidak terpasang segel plastik kuning bukan karena adanya pengoplosan, melainkan proses muat di stasiun pengisian dan dalam kegiatan bongkar muat tabung ada yang terlepas , hal itu dibuktikan dengan melakukan penimbangan langsung tabung gas LPG yang angkanya tidak ada yang kurang dari 8 kg bahkan lebih, “kami buktikan dengan penimbangan langsung, berat tabung kosong 5 kg ditambah isi 3 kg, setelah kami cek timbang, bobotnya lebih dari 8 kg, artinya tidak ada pengurangan, bahkan ada kelebihan”, ujar Pemilik Pangkalan “D&R”.
Komitmen Polres Tebo soal LPG 3 kg
IPTU Rimhot Nainggolan menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi hak masyarakat kecil.
”Kami hadir untuk memastikan distribusi gas LPG 3 kg ini tepat sasaran. Kami tidak ingin ada pihak yang mencoba bermain dengan stok atau menaikkan harga secara sepihak yang dapat memberatkan masyarakat di Kelurahan Wirotho Agung dan sekitarnya,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kanit Tipidter IPDA Nanda Yuman menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Tebo. Jika ditemukan adanya penyimpangan, Polres Tebo tidak segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan dan harga LPG bersubsidi bagi warga yang membutuhkan tetap aman dan terkendali serta tepat sasaran. (soer)






