Tebo,Jambi.Jurnalisbuana.com – Pelaksanaan proyek rehabilitasi atau pembangunan jaringan irigasi di Desa Cermin Alam yang dikerjakan oleh kontraktor BUMN, PT. Wijaya Karya (WIKA), menuai sorotan tajam dari masyarakat dan kalangan aktivis karena dugaan kuat dilakukan tanpa adanya papan informasi proyek. Ketiadaan papan informasi proyek ini menjadi indikasi serius minimnya transparansi publik dan memunculkan tudingan bahwa proyek tersebut merupakan “proyek siluman”. Papan informasi adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaksana proyek, terutama yang menggunakan anggaran negara, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 serta perubahannya.
Di lokasi proyek, tidak ditemukan adanya plang atau papan informasi yang memuat rincian penting seperti nama proyek, sumber dan besaran anggaran, volume pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, serta nama pelaksana proyek (PT. WIKA). Ketiadaan papan informasi ini secara nyata melanggar prinsip keterbukaan informasi publik dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Tanpa informasi yang jelas, masyarakat tidak dapat melakukan pengawasan, sehingga menimbulkan kecurigaan akan adanya penyimpangan atau pelaksanaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau spesifikasi teknis.
Sejumlah warga Desa Cermin Alam yang ditemui di sekitar lokasi menyatakan kebingungan dan ketidakpastian mengenai detail proyek tersebut. “Kami tahu ini proyek irigasi dan yang kerja itu WIKA, tapi kami tidak tahu berapa anggarannya, dari mana, dan sampai kapan selesainya. Tidak ada papan pengumuman sama sekali,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan,Awak Media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak PT. WIKA selaku pelaksana proyek maupun dari dinas terkait yang menjadi pemilik kegiatan (misalnya, Balai Wilayah Sungai atau Dinas Pekerjaan Umum setempat). Kalangan Aktivis/LSM mendesak agar pihak PT. WIKA segera memasang papan informasi proyek sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan dan komitmen terhadap transparansi. Mereka juga meminta dinas terkait untuk memperketat pengawasan agar setiap pekerjaan fisik yang didanai negara dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.(EK)