TEBO – Jurnalisbuana.com
Belum genap seminggu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Tebo, IPTU Rimbon Nainggolan, S.H, M.H langsung kumpulkan seluruh Kapolsek dan Kanitreskrim di Polres Tebo untuk melaksanakan Anev (Analisis dan Evaluasi) pada Senin. 20/10/2025.
Anev Satreskrim adalah Analisis dan Evaluasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk meninjau kinerja, mengidentifikasi masalah, dan merencanakan perbaikan dalam penanganan kasus kriminal. Kegiatan ini biasanya dilakukan secara berkala, seperti mingguan, bulanan, atau triwulanan, dan dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim).
Tujuan anev satreskrim:
Mengevaluasi Kinerja : Menilai capaian kinerja Satreskrim dan Polsek jajaran dalam periode tertentu, seperti triwulan atau semester.
Menganalisis Kendala : Mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penanganan perkara.
Merumuskan Strategi : Mencari solusi dan menentukan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas kerja.
Menyampaikan Arahan Pimpinan : Mengkomunikasikan arahan dan atensi dari pimpinan kepolisian agar dijalankan sesuai prosedur.
Meningkatkan Profesionalisme : Memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
Usai Anev, dalam obrolan santai dengan awak media, Kasatreskrim Rimbun Nainggolan menjelaskan jika Anev yang dipimpinnya berisi arahan langsung dari Kapolda dan Kapolri melalui zoom.
“Arahan langsung dari Kapolda Jambi dan Kapolri agar penegakan hukum makin presisi, untuk Tebo termasuk yang menjadi sorotan adalah soal adanya Ekshumasi “, jelasnya.
Kasatreskrim IPTU Rimbun Nainggolan,S.H,M.H, yang menggantikan Kasatreskrim sebelumnya , AKP Yoga Darma Susanto, S,Tr.K, S.I.K ini juga berharap dapat terus menjalin sinergi dan komunikasi dengan insan media yang ada di Kabupaten Tebo.
“Saya berharap jalinan komunikasi dan sinergi dapat terjaga dengan insan media di Kabupaten Tebo “, ujarnya mengakhiri perbincangan.*(soer)