Jurnalisbuana.com – TEBO
Senin, 22/6/2026, DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tebo, Suhendra, S.E., dengan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Tebo, Ihsanudin, S.P. , dan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), segenap anggota DPRD Kabupaten Tebo, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Camat se-Kabupaten Tebo, serta para tamu undangan.
Dalam rapat, Pemerintah Kabupaten Tebo memaparkan secara rinci laporan pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2025, mencakup realisasi Pendapatan Daerah, realisasi belanja daerah, pembiayaan, hingga capaian dari berbagai program pembangunan yang telah sukses digulirkan sepanjang tahun lalu.
Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini merupakan salah satu tahapan krusial dan konstitusional dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Dokumen laporan yang telah diserahkan oleh pemerintah daerah ini selanjutnya akan masuk ke tahap pembahasan bersama oleh panitia khusus atau badan anggaran DPRD Tebo sebelum akhirnya disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat berjalan sesuai target waktu, sehingga mampu melahirkan kebijakan yang transparan, akuntabel, serta berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Tebo. (Soer)






