Diduga Terbitkan SLO Tanpa Uji Lapangan,PLN Cabang Tebo Disorot Tajam LCKI-JAMBI

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO — JAMBI,Jurnalisbuana.com,Penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diduga dilakukan secara sepihak tanpa melalui prosedur uji lapangan yang transparan di wilayah kerja PLN Cabang Tebo memicu sorotan publik. Praktik ini dinilai berpotensi mengabaikan standar keselamatan ketenagalistrikan dan merugikan konsumen.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Bidang Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Edi Kurniawan, melayangkan kecaman keras. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.

Potensi Ancaman Keselamatan Publik
Edi Kurniawan menegaskan bahwa SLO merupakan dokumen negara yang krusial. Keberadaannya berfungsi sebagai bukti sah bahwa instalasi pemanfaat tenaga listrik telah memenuhi standar kelayakan dan aman untuk dioperasikan.

Penerbitan SLO tanpa uji lapangan yang valid adalah tindakan indisipliner yang mencederai aturan. Ini bukan sekadar administrasi, menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat banyak. Potensi korsleting hingga kebakaran akibat instalasi yang tidak teruji dengan benar adalah ancaman nyata, ujar Edi, Sabtu (1/8).

Menurutnya, jika dugaan penerbitan sepihak ini terbukti benar, hal tersebut mengindikasikan adanya celah maladministrasi atau indikasi praktik curang di tingkat operasional yang melibatkan oknum tidak bertanggung jawab.

LCKI Jambi Desak Langkah Tegas APH
Sebagai bentuk pengawasan sosial, LCKI Jambi berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Edi mendesak agar investigasi menyeluruh segera dilakukan guna membongkar akar permasalahan di tubuh PLN Cabang Tebo.

Audit Menyeluruh: Meminta Kementerian ESDM dan instansi berwenang untuk mengaudit ulang seluruh prosedur penerbitan SLO di wilayah kerja PLN Cabang Tebo dalam kurun waktu terakhir.

Tindakan Hukum Tegas: Meminta APH untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam penerbitan dokumen tanpa verifikasi lapangan tersebut.

Transparansi Layanan: Menuntut pihak PLN untuk transparan dalam mengklarifikasi mekanisme penerbitan SLO agar tidak ada keresahan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PLN Cabang Tebo belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penerbitan SLO sepihak tanpa uji lapangan tersebut. Publik kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk merespons laporan dan temuan investigasi ini secara profesional dan terbuka.(EK TIM Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Skandal Pertashop Vs Pom Mini di Rimbo Bujang,Pemilik Diduga’Anak Tirikan’ Pertashop Demi Keuntungan Ilegal
SMAN 6 Kabupaten Tebo Banjir Peminat, Kepala Sekolah Sampaikan Apresiasi Tinggi Untuk Masyarakat VII Koto
Gelar Temu Kangen Elemen Masyarakat Kabupaten Tebo Serukan Persatuan Nasional Hingga Soroti Isu Lokal
Baru 3 Hari Kerja, Warga Rimbo Ilir Jadi Korban Tertimbun Longsor Aktifitas PETI Di Dusun Margodadi Kecamatan Sumay.
Ratusan Buruh PT.Lestari Asri Jaya(LAJ) Tebo,Jambi Gelar Aksi Mogok Kerja,Tuntut Pengembalian Premi
Di Keroyok Hingga Nyaris Mati Di Desa Wanareja,  Ismar Lapor Ke Polsek Rimbo Ulu.
Pilkades Muara Niro Berjalan Sukses dan Damai,Masdung,Hs unggul dalam perolehan suara
Usai Pilkades Aur Cino,KHOLID Unggul Suara Saat nya Bergandengan Tangan Membangun Desa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Diduga Terbitkan SLO Tanpa Uji Lapangan,PLN Cabang Tebo Disorot Tajam LCKI-JAMBI

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:19 WIB

Skandal Pertashop Vs Pom Mini di Rimbo Bujang,Pemilik Diduga’Anak Tirikan’ Pertashop Demi Keuntungan Ilegal

Senin, 13 Juli 2026 - 02:21 WIB

SMAN 6 Kabupaten Tebo Banjir Peminat, Kepala Sekolah Sampaikan Apresiasi Tinggi Untuk Masyarakat VII Koto

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Gelar Temu Kangen Elemen Masyarakat Kabupaten Tebo Serukan Persatuan Nasional Hingga Soroti Isu Lokal

Senin, 29 Juni 2026 - 05:40 WIB

Baru 3 Hari Kerja, Warga Rimbo Ilir Jadi Korban Tertimbun Longsor Aktifitas PETI Di Dusun Margodadi Kecamatan Sumay.

Berita Terbaru