Jurnalisbuana.com – Tebo
Razia PETI ( Penambangan Emas Tanpa Izin ) oleh Polsek Rimbo Bujang di Jalan 2 Desa Purwoharjo (unit 4) Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo pada Sabtu, 25/7/2026 hanya mendapati 2 rakit Dompeng yang ditinggalkan pemilik dan pekerjanya di lokasi.
Razia yang dipimpin oleh Kanit Intelkam AIPTU Martinus Sugeng didampingi Bhabinkamtibmas dan sejumlah personel tersebut hanya mendapati beberapa peralatan yang digunakan untuk Penambangan emas liar berupa paralon, selang, gador, gergaji, karpet perangkap biji emas dan Robin dan tidak seorang pelaku pun berhasil di amankan dalam Razia PETI tersebut.
Pihak Polsek Rimbo Bujang kemudian melakukan tindakan pemusnahan peralatan Dompeng dengan cara di bakar dan melakukan Police Line di TKP mengakhiri giat razia PETI yang berlangsung kondusif dan cukup singkat dari sekira pukul 10.30 hingga 13.00 WIB itu.
AIPTU Sugeng saat dihubungi soal tindak lanjut razia PETI apakah juga bakal menyasar ke pemilik dan pelaku PETI mengarahkan agar bertanya ke Pihak Reskrim,” Kami hanya melaksanakan perintah melakukan penindakan, untuk pengembangan ke pemilik coba hubungi Reskrim”, ujarnya.
Sementara Kanit Reskrim AIPTU Ary Wahyudi melalui chat wa mengatakan sedang ada di Bungo dan belum bisa menanggapi karena saat razia kebetulan tidak ikut serta, “Kebetulan saya kemarin tidak ikut giat”, ujarnya.
Kanit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Polres Tebo, IPDA William, saat dikonfirmasi tindak lanjut razia PETI di Rimbo Bujang yang hanya mendapati peralatan tanpa menyasar ke para pemilik dan pelaku mengatakan akan menindak lanjuti razia tersebut, ” untuk penanganan di Tipidter nanti kami menunggu pelimpahan dari Polsek Rimbo Bujang”, ujar William.
Penindakan aparat setempat terhadap aktifitas PETI di Rimbo Bujang dengan melakukan aksi razia hingga melakukan pembakaran terhadap rakit Dompeng dianggap masih menyisakan tanda tanya besar di masyarakat karena usai razia, baleho pelarangan PETI beserta pasal ancaman dibentangkan, namun aktifitas PETI tetap marak diwilayah hukum Polsek setempat.

Sorotan tajam diberikan oleh Edi Kurniawan, Ketua Bidang Investigasi LCKI ( Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia ), “harusnya aktifitas razia dikembangkan hingga juga menyasar ke pelaku, saat di razia gak ada orang, kalau tidak ada razia ada aktifitas PETI lagi , warga dan perangkat desa setempat pasti tahu siapa pemilik mesin mesin itu”, ujar Edi.
“Kita tunggu kedepan ada tidaknya pengembangan razia ini dari pihak Kepolisian, nanti kita bisa menilai seperti apa pola penegakan hukum Polsek Rimbo Bujang”, ujar Edi lagi .(EK)






