TEBO,Jurnalisbuana.com – Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) VII Koto dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Tebo kembali membuahkan hasil gemilang. Di bawah komando langsung Kapolsek *AKP Hasyim Asyhari, SH, MH*, tim unit Reskrim berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto.
*Kronologi Penangkapan yang Presisi*
Aksi sigap ini berlangsung pada Jumat siang, sekitar pukul 11.30 WIB, tepat sebelum ibadah sholat Jumat dimulai. Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek VII Koto, *Aipda Rahmad*, dilakukan berdasarkan informasi akurat dan penyelidikan mendalam.
Pelaku berinisial (HKI)tak berkutik saat petugas menggerebek kediamannya. Saat ditangkap, pelaku diketahui sedang asyik mengisi klip-klip plastik dengan kristal putih diduga sabu yang siap diedarkan ke masyarakat. Keberhasilan ini mendapat apresiasi tinggi dari warga setempat yang selama ini merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
*Barang Bukti yang Diamankan*
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran narkoba oleh pelaku, di antaranya:
Narkotika:4 (empat) klip kecil dan 1 (satu) klip sedang berisi serbuk kristal diduga sabu.
*Sarana Pengemas:*1 (satu) pak plastik klip baru yang siap digunakan.
*Uang Tunai:*Uang hasil penjualan senilai **Rp4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Komunikasi:1 (satu) unit handphone merk Oppo A5S warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.
*Apresiasi Atas Kepemimpinan AKP Hasyim Asyhari*
Langkah cepat dan tegas yang ditunjukkan oleh AKP Hasyim Asyhari beserta anggotanya merupakan bukti nyata bahwa Polri tidak memberi ruang bagi para perusak generasi bangsa. Investigasi lapangan mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami membenarkan adanya penangkapan tersebut. Personel di lapangan yang dipimpin Kanit Reskrim telah bekerja maksimal untuk memastikan wilayah VII Koto bersih dari peredaran narkoba,dan pelaku akan kami limpahkan ke SatRes Narkoba Polres Tebo” ujar **AKP Hasyim Asyhari* saat dikonfirmasi.
Keberhasilan ini tidak hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga menjadi angin segar bagi masyarakat Desa Teluk Kayu Putih khususnya dan Kecamatan VII Koto Kab.Tebo pada umumnya.
Kehadiran Polsek VII Koto yang responsif dalam menindaklanjuti laporan warga membuktikan dedikasi tinggi institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tebo.
Dengan tertangkapnya HKI, satu jalur distribusi narkoba di wilayah tersebut berhasil diputus, menyelamatkan potensi puluhan anak muda dari jeratan barang haram tersebut. Bravo Polsek VII Koto!(EK)






