Waduh…, 2 Kades Di Kecamatan Tebo Ulu Jadi Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kok Bisa….

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO – Jurnalisbuana.com

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai pada tahun 2025 di 2 Desa di Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, yaitu Desa Teluk Kuali dan Desa Lubuk Benteng mendapat sorotan.

 

Hal itu disebabkan karena ternyata Nama Kades 2 Desa tersebut masuk menjadi penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang seharusnya menjadi hak warga Desa yang berhak menerima penyaluran BLT.

 

Hal itu diketahui setelah daftar penerima BLT 2 Desa tersebut di unggah di medsos FB dan kemudian menjadi perbincangan warga di grup medsos wa dan warung kopi.

 

Dalam daftar penerima BLT  yang beredar, dari Desa Lubuk Benteng tertera nomor 6505 Susanto dari Dusun Pantai Gading, sedang dari Desa Teluk Kuali tertera nomor 6640 Syofian dari Dusun Sungai Hitam.

 

Saat dikonfirmasi, Susanto yang merupakan Kades Lubuk Benteng mengakui jika data penerima itu memang dirinya, demikian pula dengan Kades Teluk Kuali Sofyan, juga membenarkan jika memang itu data dirinya yang terdaftar dalam penerima BLT.

Bansos Harusnya Tepat Sasaran.

Dengan adanya sengkarut data ini, dikhawatirkan terjadi penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran kepada warga yang seharusnya berhak menerima.

 

Kadis Dinas Sosial Tebo Arif Haryoko, saat dikonfirmasi soal Kades masuk menjadi penerima BLT cuma menjawab ” akan kita cek kebenarannya”.

 

Padahal Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah golongan yang tidak berhak menerima segala jenis Bantuan Sosial karena mereka telah menerima gaji/ honor yang berasal dari uang negara.

 

Dalam Bansos ada istilah Desil yaitu  sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi  (Desil 1- 10), dimana Desil 1 adalah yang paling miskin hingga Desil 10 adalah masyarakat  yang paling kaya. yang digunakan oleh Kemensos untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

 

Desil 1-4 masuk dalam kategori miskin dan menjadi prioritas utama Kementerian dan Dinas sosial sebagai keluarga penerima Bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan).

Mungkinkah Kades Teluk Kuali dan Lubuk Banteng masuk dalam Desil 1-4?.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hati – Hati.., Pemalsuan Data Orang Miskin Untuk Memperoleh Bantuan Sosial Adalah Tindak Pidana
Aneh.., Kedua Kades Di Tebo Ulu Penerima BLT Kesra Anggap Berhak Karena Bukan BLT DD.
Inovatif Dan Brilian, Program Uang Saku Yatim Piatu Dan Anak Sekolah Kurang Mampu Desa Tirta Kencana
Diduga Kades Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Tertangkap Tangan Terlibat Aktifitas PETI, LCKI : ” Tindak Tegas Kades Yang Terlibat”.
Sutikno Di Lantik Sebagai Plt. Kepala Desa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu Oleh Bupati Tebo.
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, SE,MM, Lantik 5 Pj. dan 2 Plt. Kepala Desa, Ini Nama Namanya
Lama Di Pimpin Plh. Kades, Desa Mekar Kencana (Unit 6) Segera Akan Di Pimpin Kades Baru?

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 02:23 WIB

Hati – Hati.., Pemalsuan Data Orang Miskin Untuk Memperoleh Bantuan Sosial Adalah Tindak Pidana

Sabtu, 3 Januari 2026 - 00:22 WIB

Aneh.., Kedua Kades Di Tebo Ulu Penerima BLT Kesra Anggap Berhak Karena Bukan BLT DD.

Jumat, 2 Januari 2026 - 01:24 WIB

Waduh…, 2 Kades Di Kecamatan Tebo Ulu Jadi Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kok Bisa….

Kamis, 6 November 2025 - 01:24 WIB

Inovatif Dan Brilian, Program Uang Saku Yatim Piatu Dan Anak Sekolah Kurang Mampu Desa Tirta Kencana

Sabtu, 1 November 2025 - 21:25 WIB

Diduga Kades Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Tertangkap Tangan Terlibat Aktifitas PETI, LCKI : ” Tindak Tegas Kades Yang Terlibat”.

Berita Terbaru