Penyampaian Visi Misi Dan Program Kerja Cakades Tegal Asri Kaya Gagasan Dan Optimisme Membangun Desa.

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO – Jurnalisbuama.com

Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Visi Misi dan Program Kerja Desa Tegal Asri ( unit 5 )  Kecamatan Rimbo Bujang pada Senin, 11 Mei 2026, di gelar di Gedung Aula Desa Tegal Asri dimulai sekitar pukul 14.00 dengan menampilkan 2 Cakades yang siap bertarung menyampaikan ide dan gagasan.

Hadir dalam acara Tim Monitoring Kecamatan Rimbo Bujang sekaligus menjabat Pj. Kades Tegal Asri Wahyono, S.AB, Sekdes sekaligus Panitia Pilkades, Bagus Permadi, Ketua BPD Nardi, Babinsa Edi Surono  dan Babinkamtibmas Dedy H. Naibaho,  serta jajaran perangkat Desa, Kadus, RT, Tokoh masyarakat , Karang Taruna , Timses dan warga .

 

Kedua Calon Kades, yaitu Hari Pamuji ( nomor urut 1 ) yang berasal dari jalan 12 dan Sumanto ( nomor urut 2 ) beralamat di jalan 10, diberi masing masing sekitar 15 menit untuk memberikan pemaparan visi misi dan program kerja kepada segenap hadirin dalam ruangan.

 

Hari Pamuji yang mendapat kesempatan pertama dan dengan usia yang relatif lebih muda, memberikan pemaparan penuh semangat dengan mengedepankan soal penekanan terhadap transparansi dan Pendidikan, termasuk penawaran pendidikan kejar paket gratis bagi yang ingin sekolah namun sudah kelewat umur dan beasiswa di Mojokerto hingga S1 melalui jaringan koneksinya.

 

Sementara Sumanto pada kesempatan berikutnya dengan usia yang lebih matang memaparkan ide dan gagasannya dengan lebih tenang namun tetap tenang dan tegas , mengedepankan soal meningkatkan kualitas kerukunan warga di Desa , transparansi serta saling kerjasama bahu membahu antar perangkat desa dalam membangun dan memajukan desa.

 

Tahapan berikutnya setelah pemaparan visi misi dan program kerja , menurut Panitia Pemilihan Kepala Desa Bagus Permadi , adalah kampanya yang jadwalnya akan diatur oleh Panitia Pilkades berdasar wilayah perdusun.

 

Tim Monitoring Kecamatan sekaligus Pj. Kades Tegal Asri, Wahyono, S.AB  yang memimpin acara menyampaikan permintaanya kepada masing masing Cakades dan Timses serta masyarakat  Desa Tegal Asri dapat mewujudkan Pilkades yang aman, damai dan kondusif.

 

“Mari kita wujudkan suasana Pilkades damai dan kondusif, jangan sekali kali melakukan atau menyinggung isu SARA  ( Suku. Agama, Ras dan Antar golongan), kita buat suasana yang adem jangan panas”, ujar Wahyono memberikan ajakan dan himbauan.( Soer)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Siti Fatimah Pimpin Tim Awasi Langsung Penyampaian Visi Misi Dan Program Kerja Cakades Di Pilkades 10 Desa Di Rimbo Bujang
Hati – Hati, Calon Kades Bisa Terganjal Oleh Rekomendasi Lembaga Adat Berdasar Perda Nomor 9 Tahun 2025.
Hati – Hati.., Pemalsuan Data Orang Miskin Untuk Memperoleh Bantuan Sosial Adalah Tindak Pidana
Aneh.., Kedua Kades Di Tebo Ulu Penerima BLT Kesra Anggap Berhak Karena Bukan BLT DD.
Waduh…, 2 Kades Di Kecamatan Tebo Ulu Jadi Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kok Bisa….
Inovatif Dan Brilian, Program Uang Saku Yatim Piatu Dan Anak Sekolah Kurang Mampu Desa Tirta Kencana
Diduga Kades Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Tertangkap Tangan Terlibat Aktifitas PETI, LCKI : ” Tindak Tegas Kades Yang Terlibat”.
Sutikno Di Lantik Sebagai Plt. Kepala Desa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu Oleh Bupati Tebo.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 02:54 WIB

Penyampaian Visi Misi Dan Program Kerja Cakades Tegal Asri Kaya Gagasan Dan Optimisme Membangun Desa.

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:02 WIB

Camat Siti Fatimah Pimpin Tim Awasi Langsung Penyampaian Visi Misi Dan Program Kerja Cakades Di Pilkades 10 Desa Di Rimbo Bujang

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:41 WIB

Hati – Hati, Calon Kades Bisa Terganjal Oleh Rekomendasi Lembaga Adat Berdasar Perda Nomor 9 Tahun 2025.

Sabtu, 3 Januari 2026 - 02:23 WIB

Hati – Hati.., Pemalsuan Data Orang Miskin Untuk Memperoleh Bantuan Sosial Adalah Tindak Pidana

Sabtu, 3 Januari 2026 - 00:22 WIB

Aneh.., Kedua Kades Di Tebo Ulu Penerima BLT Kesra Anggap Berhak Karena Bukan BLT DD.

Berita Terbaru