TEBO – Jurnalisbuana.com
Peristiwa tindak kekerasan yang dialami santri yang dikeroyok 3 santri senior yang terjadi dilingkup kawasan Pondok Pesantren AL INAYAH ternyata masih menyisakan kepiluan mendalam terhadap keluarga korban.
Hal itu diketahui setelah ortu korban bercerita jika anaknya, MRF (15 tahun) , santri yang telah mengalami pengeroyokan dingkunga PP AL INAYAH masih menjalani perawatan/pengobatan usai insiden pengeroyokan yang terjadi pada sekitar awal Maret 2026 lalu.
“Anak sampai saat ini belum pulih dan masih dirawat, bahkan pernah dirawat di Padang”, ujar ortu korban sedih.
Usai mendapat keterangan dari ortu korban, media ini kemudian menghubungi Kakan Kemenag Tebo, H. Julan tentang tanggung jawab dan fungsi Pengawasan terhadap Pesantren yang menjadi tanggung jawabnya, tentang tindak lanjut apa yang diambil pihak Kemenag Tebo terhadap Pesantren, Julan mengatakan bahwa pihak AL INAYAH sudah dipanggil. “Sudah kita panggil, namun untuk jelasnya silahkan tanya ke Lukman”, ujar Julan.
H. Lukman adalah Kasi PAPKIS ( Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam), Pejabat yang bertanggung jawab atas pembinaan, pelayanan teknis, dan pengelolaan data terkait pendidikan agama Islam di sekolah umum serta lembaga keagamaan Islam (pesantren, madrasah diniyah).
H. Lukman inilah yang dulu pernah mengatakan akan memanggil pihak PP AL INAYAH untuk dimintai keterangan soal kekerasan yang kerap terjadi sebagai bentuk menjalankan fungsi pengawasan pesantren sebagai tugasnya saat ditanya insan media.
Namun setelah dihubungi melalui WA untuk minta keterangan soal hasil dari pemanggilan pihak PP AL INAYAH sesuai arahan Kakan Kemenag Tebo H. Julan, si Kasi PAPKIS H. Lukman kini bungkam tak merespon sama sekali.
Apakah benar seperti tanggapan warga dan netizen kalau pihak Kemenag Tebo tak bisa melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap Pesantren khususnya PP AL INAYAH karena pemiliknya adalah anggota DPRD Provinsi Jambi ? .( soer).






