TEBO – Jurnalisbuana.com
Pelaku PETI ( Penambangan Emas Tanpa Izin ) di buat kapok oleh Kapolsek Rimbo Bujang setelah aktifitas yang dilakukannya dianggap mengganggu sebuah Taman Wisata bernama Rivera Park yang berada di wilayah Desa Perintis ( unit 1) Kecamatan Rimbo Bujang di Razia Dan di bakar pada Selasa, 14/4/2026.
Razia dengan disertai pembakaran alat Dompeng telah terjadi dua kali ditempat yang sama karena dianggap mengganggu dengan suara bising dan membuat air yang masuk kelokasi wisata menjadi keruh.
Namun aksi razia disertai pembakaran alat Dompeng tersebut meski beberapa mengacungi jempol aksi sang Kapolsek Rimbo Bujang atas tindakan tegasnya tapi lebih banyak yang mencibir karena aksi tersebut terkesan seremonial dan pesanan belaka.
Anggapan itu muncul setelah penindakan tegas yang ternyata hanya dilakukan dilokasi PETI yang berada didekat Taman Wisata Rivera Park ( 2x razia, 2x dibakar) karena dianggap membuat air sungai yang masuk mengaliri sungai di Taman menjadi keruh.
Selain itu, penindakan hanya berupa pembakaran berupa beberapa alat Dompeng dan tidak ada satu pelaku pun berhasil diamankan oleh Polsek Rimbo Bujang.
Sementara di lokasi lain yang tersebar dihampir disetiap unit atau Desa, nyaris tak pernah ada razia apalagi penindakan yang kemudian dipublikasikan sebagai bukti kinerja kepolisian terhadap aktifitas penambangan ilegal seperti di lokasi Rivera Park.
Padahal semua berakibat merusak lingkungan, namun keluhan dari masyarakat lain yang lokasi air dan sungainya keruh dan rusak tak tersentuh penindakan APH dan juga Dinas Lingkungan Hidup Tebo, hanya ada berupa himbauan berupa vidio dari perangkat Desa setempat di dampingi Babinsa dan Babinkamtibmas dan juga pemasangan himbauan berupa spanduk.
Dalam statemen Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka seperti dimuat media lokal,” Benar, kami telah melakukan razia terhadap aktivitas PETI di sekitar kawasan Rivera Park. Dalam kegiatan tersebut, beberapa rakit dompeng dibakar di lokasi dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkala guna memastikan aktivitas PETI tidak kembali beroperasi. Ia turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan kegiatan penambangan ilegal di wilayahnya.
“Kita lihat saja kedepan, benar ada tindak lanjut atau tidak statemen Kapolsek tentang razia PETI yang jelas sudah merusak lingkungan, jika tidak ada berarti pengaduan Rivera Park saja yang ditanggapi, masyarakat lain mengadu di cueki”, ujar salah seorang warga berkomentar. (soer)






