Aktifitas PETI Di Rivera Park Di Razia Dan Di Bakar, Kapolsek Rimbo Bujang Di Tantang Lakukan Hal Serupa Di Tempat Lain .

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO – Jurnalisbuana.com

Pelaku PETI ( Penambangan Emas Tanpa Izin ) di buat kapok oleh Kapolsek Rimbo Bujang setelah aktifitas yang dilakukannya dianggap mengganggu sebuah Taman Wisata bernama Rivera Park yang berada di wilayah Desa Perintis ( unit 1) Kecamatan Rimbo Bujang di Razia Dan di bakar pada Selasa, 14/4/2026.

 

Razia dengan disertai pembakaran alat Dompeng telah terjadi dua kali ditempat yang sama karena dianggap mengganggu dengan suara bising dan membuat air yang masuk kelokasi wisata menjadi keruh.

 

Namun aksi razia disertai pembakaran alat Dompeng tersebut meski beberapa mengacungi jempol aksi sang Kapolsek Rimbo Bujang atas tindakan tegasnya tapi lebih banyak yang mencibir karena aksi tersebut terkesan seremonial dan pesanan belaka.

 

Anggapan itu muncul setelah penindakan tegas yang ternyata hanya dilakukan dilokasi PETI yang berada didekat Taman Wisata Rivera Park ( 2x razia, 2x dibakar) karena dianggap membuat air sungai yang masuk mengaliri sungai di Taman menjadi keruh.

 

Selain itu, penindakan hanya berupa pembakaran berupa  beberapa alat Dompeng dan tidak ada satu pelaku pun berhasil diamankan oleh  Polsek Rimbo Bujang.

 

Sementara di lokasi lain yang tersebar dihampir  disetiap unit atau Desa, nyaris tak pernah ada razia apalagi penindakan yang kemudian dipublikasikan sebagai bukti kinerja kepolisian terhadap aktifitas penambangan ilegal  seperti di lokasi Rivera Park.

 

Padahal semua berakibat merusak lingkungan, namun keluhan dari masyarakat  lain yang lokasi air dan sungainya keruh dan rusak tak tersentuh penindakan APH dan juga Dinas Lingkungan Hidup Tebo, hanya ada berupa himbauan berupa vidio dari perangkat Desa setempat di dampingi Babinsa dan Babinkamtibmas dan juga pemasangan himbauan berupa spanduk.

 

Dalam statemen Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka seperti dimuat media lokal,” Benar, kami telah melakukan razia terhadap aktivitas PETI di sekitar kawasan Rivera Park. Dalam kegiatan tersebut, beberapa rakit dompeng dibakar di lokasi dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan,” ujar Kapolsek.

 

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkala guna memastikan aktivitas PETI tidak kembali beroperasi. Ia turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan kegiatan penambangan ilegal di wilayahnya.

 

“Kita lihat saja kedepan, benar ada tindak lanjut atau  tidak statemen Kapolsek tentang  razia PETI yang jelas sudah  merusak lingkungan, jika tidak ada berarti  pengaduan Rivera Park saja yang ditanggapi, masyarakat lain mengadu di cueki”, ujar salah seorang warga berkomentar. (soer)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Disorot Soal Kerusakan Jalan Padang Lamo,Anggota DPRD Provinsi Jambi Dari PDIP Dapil Bungo -Tebo Buka Suara.
Kemenag Tebo Akan Panggil Pimpinan Ponpes Al Inayah Terkait Kekerasan Santri Yang Selalu Berulang Di Lingkungan Pondok Pesantren.
Dampak Buruk PETI Di Desa Perintis Rimbo Bujang : Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak .
Aktifitas PETI Dan Pembakaran Emas Di Kecamatan VII Koto Tak Tersentuh APH, Benarkah Ada Setoran ?
Akhirnya Berdamai Dengan PP Al Inayah & Satpam Di Pecat, Orang Tua Santri Ucapkan Terima Kasih Kepada Media Yang Bersikap Proporsional.
Pernyataan PP Al Inayah Tidak Ada Penganiayaan Santri Buat Orang Tua Santri Meradang
PP Al Inayah Terbitkan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Santri Dianiaya Satpam, Orang Tua Santri : ” Mediasi Belum Selesai”.
Batalkan Tempuh Jalur Hukum, Orang Tua Santri Al Inayah Diduga Dianiaya Satpam Buka Mediasi, Pertimbangkan Pendidikan Anak

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 09:29 WIB

Aktifitas PETI Di Rivera Park Di Razia Dan Di Bakar, Kapolsek Rimbo Bujang Di Tantang Lakukan Hal Serupa Di Tempat Lain .

Senin, 6 April 2026 - 21:35 WIB

Disorot Soal Kerusakan Jalan Padang Lamo,Anggota DPRD Provinsi Jambi Dari PDIP Dapil Bungo -Tebo Buka Suara.

Senin, 9 Maret 2026 - 01:33 WIB

Kemenag Tebo Akan Panggil Pimpinan Ponpes Al Inayah Terkait Kekerasan Santri Yang Selalu Berulang Di Lingkungan Pondok Pesantren.

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:02 WIB

Dampak Buruk PETI Di Desa Perintis Rimbo Bujang : Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak .

Selasa, 16 Desember 2025 - 04:37 WIB

Aktifitas PETI Dan Pembakaran Emas Di Kecamatan VII Koto Tak Tersentuh APH, Benarkah Ada Setoran ?

Berita Terbaru