TEBO – Jurnalisbuana.com.
Sikap dan kepedulian pihak Pondok Pesantren AL INAYAH, terutama dari pihak pemilik/ pengasuh Ponpes di pertanyakan pihak orang tua santri korban kekerasan yang hingga kini masih jalani pemulihan dirumahnya dan belum bisa kembali belajar ke ponpes.
Pondok Pesantren AL INAYAH diketahui di bawah kepimilikam dan asuhan dari KH Rifa’i , yang juga anggota DPRD Provinsi dapil Bungo Tebo dari Partai Demokrat.
Pihak orang tua santri korban. S, mengatakan jika putranya, MRF (15 tahun) sempat dirawat dan berpindah hingga 3 kali di Rumah Sakit yang berbeda paska pengeroyokan yang dialaminya di pondok.
“Anak sekarang masih dirumah, sempat di rawat di RS Jabal Rahmah dan RS Hanafie serta di RS M. JAMIL Padang, perawatan pakai jalur khusus tidak menggunakan fasilitas BPJS”, terang ortu santri korban.
Dalam periode itu, menurut S, pihak PP Al Inayah ada menjenguk saat di RS Hanafie dan memberi sejumlah bantuan, meski tak seberapa jika dibanding biaya yang dikeluarkannya untuk biaya perawatan sang anak.
Namun , statemen dari pihak ponpes, SY, yang menyatakan seolah pihak PP Inayah sudah melakukan tanggungjawabnya pasca kekerasan yang dialami anaknya saat di pondok membuat ortu korban meradang.
“Sampai saat ini, belum ada pihak ponpes yang menanyakan kabar dan kondisi anak saya . Saya ingin ketemu pihak pemilik ponpes, sampai sekarang belum pernah ketemu, jawaban pihak ponpes selalu bilang jika Abah (Rifa’i) sedang sibuk banyak kegiatan”, ujar ortu santri korban.
“Apakah dia (Rifa’i) sangat sibuk sebagai anggota Dewan, ataukah karena sudah merasa memberikan bantuan yang tidak seberapa itu “, ujar S dengan nada agak emosi.
Namun setelah dikonfrontir dengan pihak ponpes ,SY, ortu santri korban mengatakan jika dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan dengan pihak PP Al Inayah tentang persoalan yang dialami putranya.
H. Rifa’i sendiri usai kejadian kekerasan santri di ponpesnya pada awal Maret 2026 lalu sempat didatangi oleh pihak Reskrim Polsek Rimbo Bujang untuk dimintai keterangan.
Dari Kemenag Tebo, Rabu 22/4/2026, melalui Kasi PAPKIS ( Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam), H. Lukman, mengatakan sudah memanggil dan memberikan teguran kepada pihak PP AL INAYAH sebagai bentuk pembinaan.
“Pihak ponpes tidak boleh lengah dari mengawasi santrinya sekalipun tengah malam karena wali asrama yg telah ditunjuk bertanggung jawab untuk itu, pimpinan ponpes bertanggung jawab karena mengumpulkan peserta didiknya dengan visi dan misi yang jelas, Ini bentuk teguran agar tidak sedikitpun santri tidak terawasi, harus bertanggungjawab”, ujar H.Lukman.( soer )






