TEBO, JAMBI– Jurnalisbuana.com,Ketegangan terjadi di kawasan perkebunan Desa Sungai Karang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi. Sejumlah warga Transmigrasi HTI (Hutan Tanaman Industri) menggelar aksi protes keras dengan memblokade jalan utama menuju gudang penyimpanan karet milik PT Wana Mukti Wisesa.
Aksi tersebut dilakukan dengan memasang gembok pada portal pintu masuk perusahaan, melumpuhkan total aktivitas mobilitas di area tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aksi nekat ini dipicu oleh diamankannya dua orang warga Transmigrasi HTI bernama Mariadi dan Ifan oleh pihak sekuriti perusahaan. Kedua warga tersebut saat ini diketahui telah dibawa dan diamankan di Mapolres Tebo.
Menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, blokade ini merupakan bentuk aksi solidaritas dan tuntutan spontan agar kedua rekan mereka segera dibebaskan. Warga menegaskan tidak akan membuka akses jalan sampai ada kejelasan dan pembebasan terhadap Mariadi dan Ifan.
“Kalau warga kami yang dua orang tersebut belum dibebaskan, kami tidak akan membuka portal tersebut,” ujar warga dengan nada tegas saat ditemui awak media.
Sementara itu, informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan bahwa penangkapan kedua warga tersebut diduga karena aktivitas penyadapan karet di area yang diklaim sebagai wilayah perkebunan PT Wana Mukti Wisesa. Kendati demikian, bagi warga setempat, persoalan ini kerap berkaitan erat dengan ruang kelola hidup dan konflik lahan yang belum tuntas antara masyarakat transmigrasi dan pihak korporasi.
Hingga berita ini diturunkan, portal menuju gudang penyimpanan karet masih tersegel rapat oleh gembok warga.
Masyarakat berharap pihak kepolisian Polres Tebo dan manajemen PT Wana Mukti Wisesa dapat mengedepankan pendekatan persuasif dan penyelesaian yang adil tanpa merugikan hak-hak masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya di sekitar kawasan tersebut.(EK)






