Di Keroyok Hingga Nyaris Mati Di Desa Wanareja,  Ismar Lapor Ke Polsek Rimbo Ulu.

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalisbuana.com – Tebo
Tragedi main hakim sendiri terjadi di Desa Wanareja Kecamatan Rimbo Ulu yang mengakibatkan seorang pria bernama Ismar (38 tahun) mengalami luka luka usai sebelumnya dituduh warga mencuri TBS ( Tandan Buah Sawit) .

Akibat peristiwa pada 8/6/2026 itu Ismar mengalami luka cukup parah seperti hidung patah, muka lebam hingga membiru disekitar mata, pipi luka juga kepala akibat pukulan yang diterimanya saat dikeroyok .

Bahkan menurut Penyidik Dita Tryatmaja S.I.P yang memeriksanya saat kemudian membuat aduan/laporan di Polsek Rimbo Ulu, saat itu mungkin Ismar bisa saja tak tertolong dan mengalami hal fatal,
” Mungkin bisa tak tertolong saat itu jika tak segera kami evakuasi”, ujar Dita.

Ismar kemudian membuat aduan ke Polsek karena merasa tertindas, teraniaya dan terzolimi karena sudah di hakimi tanpa bukti.

Hal itu diperkuat oleh keterangan Kanitreskrim Rimbo Ulu, AIPTU Fitriyadi yang mengatakan jika ternyata setelah Ismar ditahan di Polsek Rimbo Ulu, tidak ada laporan dari warga yang merasa kecurian, ” sudah kita tahan 1×24 jam tidak ada warga yang lapor pencurian ke Polsek”, ujarnya.

Untuk menuntut keadilan , Ismar secara resmi telah melakukan aduan resmi ke Polsek Rimbo Ulu dengan bukti Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor : STBPP/ 14/ VI/ 2026/Jambi/Resor Tebo/ Sektor Rimbo Ulu pada Jumat, 12 Juni 2026.

Ismar juga telah menggandeng Pengacara Tomson Purba, S.TP, S.H, M.H guna mendampinginya dalam upayanya menuntut keadilan hukum atas penganiayaan yang dialaminya.(Soer)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tuntut Pembebasan Dua Rekannya, Warga Transmigrasi HTI Blokade Jalan Masuk Gudang Penyimpanan Karet’ PT.WANA MUKTI WISESA
Excavator Milik Edi Digunakan Untuk Kupas Lahan Kegiatan PETI Di Desa Perintis, Tindak Tegas Pak Kapolres Tebo !
Polres Tebo Belum Bisa Lakukan Langkah Terkait Bagong Jika Belum Ada Keputusan DLH Tebo Soal Isu Pengalihan Sungai.
Polres Tebo Cek Lapangan Respon Isu Penimbunan LPG 3 kg Di Rimbo Bujang
Rencana Demo Di Polda Jambi Terkait Penangkapan Pelaku PETI Di Puntikalo Batal, Ada Sogokan 25 Juta Dari Aan Bos PETI?
Derita Pendompeng Kecil, Diduga Sudah Setoran Ke Aparat, Masih Di Tangkap Juga.
Gelar Anev, Kasatreskrim IPTU Rimbon Nainggolan, S.H, M.H Kumpulkan Kapolsek dan Kanitreskrim Se Tebo.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:52 WIB

Di Keroyok Hingga Nyaris Mati Di Desa Wanareja,  Ismar Lapor Ke Polsek Rimbo Ulu.

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:58 WIB

Tuntut Pembebasan Dua Rekannya, Warga Transmigrasi HTI Blokade Jalan Masuk Gudang Penyimpanan Karet’ PT.WANA MUKTI WISESA

Kamis, 9 April 2026 - 18:30 WIB

Excavator Milik Edi Digunakan Untuk Kupas Lahan Kegiatan PETI Di Desa Perintis, Tindak Tegas Pak Kapolres Tebo !

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:58 WIB

Polres Tebo Belum Bisa Lakukan Langkah Terkait Bagong Jika Belum Ada Keputusan DLH Tebo Soal Isu Pengalihan Sungai.

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:11 WIB

Polres Tebo Cek Lapangan Respon Isu Penimbunan LPG 3 kg Di Rimbo Bujang

Berita Terbaru