Terkait Penganiayaan Warga Desa Wanareja Yang Sudah Masuk Ranah Hukum, Ketua FKDM Tebo Justru Melakukan Provokasi.

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalisbuana.com – TEBO
Terkait persoalan hukum yang menimpa seorang warga bernama Ismar (38)  di Desa Wanareja Kecamatan Rimbo Ulu yang babak belur dihakimi warga tanpa bukti, yang kemudian melakukan Laporan ke Polsek Rimbo Ulu karena berupaya menuntut keadilan dan pemulihan nama baik diri dan keluarga, di cederai dengan statemen arogan dan gagah gagahan  oleh Ketua FKDM Kabupaten Tebo.

Forum FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) bentukan Pemkab Tebo dibawah naungan Kesbangpol Tebo dengan SK Bupati dibentuk bertujuan untuk melakukan antisipasi sejak dini segala gejala yang bisa berdampak pada konflik sosial di tengah masyarakat.

Namun apa yang dilakukan oleh akun FB Kang Rozakk yang diduga milik Ketua FKDM Tebo, Ritaudin Anazami, S.Pd.I, justru terkesan kontradiktif dengan tugas yang diembannya karena bernada arogan dan provokatif serta jauh dari definisi memberi solusi.

“Infonya dong…,ninja sawit yang ketangkep di unit 10 kemarin menuntut balik ya…hehe sini tak antemane….” dan seterusnya,  dalam status FB yang kini sudah di hapusnya.

Padahal, korban penganiayaan Ismar, yang di tuduh mencuri tanpa bukti lalu di hakimi massa sedang berupaya mencari keadilan dan memulihkan nama baik diri dan keluarganya akibat peristiwa yang dialaminya di negara yang berdasarkan hukum ini.

Korban menuntut keadilan untuk diri dan keluarganya dari cap buruk sebagai pencuri  yang bisa melekat  sepanjang hidup terhadap diri dan keturunannya, dan juga trauma yang dialami anak dan istrinya yang ikut menyaksikan penganiayaan itu terjadi.

Kanitreskrim Rimbo Ulu, AIPTU Fitriadi sendiri menyatakan siap memproses sesuai hukum tindakan pidana yang ada di wilayah hukumnya, “waktu terduga diserahkan ke Polsek tidak ada warga yang melapor sebagai korban pencurian, terlapor sudah di panggil , namun pada panggilan pertama belum datang, nanti kita jadwalkan lagi, kalau tetap tidak datang kita akan lakukan upaya tangkap”, ujar Kanitreskrim disela giat PAM Haul  yang di hadiri Ustadz Abdul Somad  di kelurahan Wirotho Agung , Jumat,19/6/2026.

Kepada Bupati Tebo Agus Rubiyanto, SE,MM, dan Juga Kadis Kesbangpol Tebo Sugiarto, S.Pd agar dapat meninjau ulang penempatan personel yang lebih kompeten agar dapat mendukung program Tebo Maju kedepan di bawah kepemimpinannya.(Soer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:26 WIB

Terkait Penganiayaan Warga Desa Wanareja Yang Sudah Masuk Ranah Hukum, Ketua FKDM Tebo Justru Melakukan Provokasi.

Berita Terbaru