Dampak Buruk PETI Di Desa Perintis Rimbo Bujang : Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak .

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBO – Jurnalisbuana.com

Sungai yang melintasi Taman Rivera Park kembali keruh akibat aktifitas penambangan emas tradisional yang banyak beroperasi di sepanjang aliran sungai Rimbo Bujang. Air sungai kembali keruh, setelah hampir sebulan lebih penambangan liar terus menggerus struktur tanah dan membawa lumpur masuk ke anak anak sungai dan mengalir menyatu ke sungai besar.

Taman Wisata yang berlokasi di desa Perintis, kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo Jambi ini sejak dibuka tahun 2019 merupakan satu satunya destinasi wisata alam di kabupaten Tebo yang menyediakan air sungai yang bersih serta suasana alam sejuk dan asri.

 

Selama beberapa tahun upaya keras terus dilakukan untuk merehabilitasi sungai. Tanah, koral dan batu gunung disusun menjadi tebing yang ditopang oleh sisiran dan bronjong bambu. Pohon kayu ditanam di pinggiran sungai sebagai penahan tanah agar tidak tergerus ketika air sungai meluap, seperti pohon Kelapa, Kalpataru, palem, bambu, sagu  dan tanaman buah . Sisa sisa pohon kayu hutan tetap dipelihara untuk menjaga sumber air tanah.  Alhasil, sungai di Rivera Park selalu mengalir sepanjang tahun meskipun di musim kemarau.

Upaya kerja keras merehabilitasi sungai membawa Taman Rivera Park dianugerahi sebagai juara 1 Anugerah Pesona Indonesia API tingkat nasional dengan kategori destinasi baru di tahun 2021, mewakili kabupaten Tebo.  Hal ini merupakan capaian dari usaha keras merehabilitasi  lahan dan sungai yang telah lama rusak akibat tambang emas tradisional yang terbengkalai bertahun tahun.

Keberhasilan dan upaya terus menerus mengembangkan metode pelestarian sungai dan lahan juga menjadikan Taman Rivera Park sebagai tempat belajar bagi  anak-anak usia pra sekolah, TK, SD – SMA hingga perguruan tinggi. Beberapa mahasiswa dan  profesor dari kampus terkemuka di Jambi dan Jawa juga melakukan pembelajaran dan penelitian di Taman Rivera  Park.

 

Taman Rivera Park berharap kerja keras selama ini bisa menginiasi masyarakat sekitar dan masyarakat yang tinggal di sekitar sungai bagaimana melestarikan sungai, menjaga lahan dan mengembalikan lahan yang rusak hingga bisa memberi manfaat bagi semua orang, baik untuk saat ini maupun untuk masa depan.

 

Tapi sekarang kondisi sungai di Rivera Park menghawatirkan. Air yang terjaga kejernihan dan kebersihannya berubah menjadi coklat berlumpur.  Ini bukan kali pertama praktek dompeng penambangan emas tradisional beroperasi mengalir menggerus dan merubah struktur tanah, meninggalkan lobang genangan air dan menyisakan lumpur yang mencemari sungai. Dari penelusuran di lapangan, ditemukan beberapa titik tambang emas tradisional di pinggiran sungai yang menuju Taman Wisata Rivera Park. Suara dan getarannya bahkan terasa dari dalam taman.

 

Kerusakan yang disebabkan oleh dompeng dirasakan tidak hanya bagi Rivera Park saja, namun secara keseluruhan aktivitas tambang emas tersebut memang merusak lingkungan. Bisa dipastikan, dampak paling cepat adalah keruhnya air sungai di sekitarnya, lebih jauh sungai akan terus mengalami pendangkalan dan habitat ikan akan hilang.  Jika dibiarkan lebih lama lagi,  sudah pasti akan menimbulkan kerawanan bencana yang lebih luas dan parah, dan mengancam kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

 

Minimnya lapangan pekerjaan dan terus berkurangnya lahan pertanian akibat perluasan perkebunan besar menjadi satu alasan masyarakat semakin agresif menambang emas meskipun harus bertentangan dengan hukum.

 

Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Peran pemerintah penting untuk secara tegas memberikan arahan dan melakukan tindakan bijak sesuai hukum yang berlaku untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih parah. Pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah harus menunjukkan komitmennya, bahwa tidak ada satu pun alasan yang membenarkan praktek pengrusakan alam dibiarkan terjadi, terlebih dengan alasan tidak ada lapangan pekerjaan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

 

Secara khusus, beroperasinya tambang emas tradisional memang mengancam upaya pelestarian lingkungan. Pembiaran praktek penambangan emas tradisional yang merusak alam, mencemari sungai dan memusnahkan habitatnya adalah pelecehan terhadap hukum dan lingkungan.  Bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatera semestinya bisa menjadi pengingat bahwa pembiaran terhadap pengrusakan alam, sekecil apa pun, bisa berakibat fatal dan mempertaruhkan ribuan nyawa. ***

 

Sumber : FB Taman Wisata Rivera Park Rimbo Bujang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aktifitas PETI Dan Pembakaran Emas Di Kecamatan VII Koto Tak Tersentuh APH, Benarkah Ada Setoran ?
Akhirnya Berdamai Dengan PP Al Inayah & Satpam Di Pecat, Orang Tua Santri Ucapkan Terima Kasih Kepada Media Yang Bersikap Proporsional.
Pernyataan PP Al Inayah Tidak Ada Penganiayaan Santri Buat Orang Tua Santri Meradang
PP Al Inayah Terbitkan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Santri Dianiaya Satpam, Orang Tua Santri : ” Mediasi Belum Selesai”.
Batalkan Tempuh Jalur Hukum, Orang Tua Santri Al Inayah Diduga Dianiaya Satpam Buka Mediasi, Pertimbangkan Pendidikan Anak
Santri Ponpes Al Inayah Kabur Usai Diduga Dianiaya Oleh Satpam Pondok, Ternyata Anak Anggota TNI
Diduga Eksternal WOM Finance Tarik Mobil Debitur di Area Rumah Sakit JR Saat Sedang Berobat Dan Peras 8 Juta Untuk Tebusan. .
Kakek Renta Di Rimbo Ulu Jadi Korban Pemalsuan AJB Oleh Notaris/PPAT Terkemuka Di Rimbo Bujang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:02 WIB

Dampak Buruk PETI Di Desa Perintis Rimbo Bujang : Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak .

Selasa, 16 Desember 2025 - 04:37 WIB

Aktifitas PETI Dan Pembakaran Emas Di Kecamatan VII Koto Tak Tersentuh APH, Benarkah Ada Setoran ?

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:00 WIB

Akhirnya Berdamai Dengan PP Al Inayah & Satpam Di Pecat, Orang Tua Santri Ucapkan Terima Kasih Kepada Media Yang Bersikap Proporsional.

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:26 WIB

Pernyataan PP Al Inayah Tidak Ada Penganiayaan Santri Buat Orang Tua Santri Meradang

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:31 WIB

PP Al Inayah Terbitkan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Santri Dianiaya Satpam, Orang Tua Santri : ” Mediasi Belum Selesai”.

Berita Terbaru